Sabtu 21 May 2022 15:31 WIB

Dana Insentif Muba Hijau Diberikan Untuk Desa Terbaik Komitmen Jaga Lingkungan

Plt Bupati Beni Hernedi secara resmi telah melaunching Dana Insentif Muba Hijau

Red: Christiyaningsih
 Plt Bupati Beni Hernedi secara resmi telah melaunching Dana Insentif Muba Hijau pada Jumat (20/5/2022) di Opproom Pemkab Muba.
Foto: Pemkab Muba
Plt Bupati Beni Hernedi secara resmi telah melaunching Dana Insentif Muba Hijau pada Jumat (20/5/2022) di Opproom Pemkab Muba.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin terus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan terobosan terbaiknya. Pada Jumat (20/5/2022) di Opproom Pemkab Muba, Plt Bupati Beni Hernedi secara resmi telah melaunching Dana Insentif Muba Hijau. 

Menurut Beni, Dana Insentif Muba Hijau dirilis sebagai bentuk apresiasi dan akan diberikan kepada desa-desa terbaik yang sudah dalam membangun dan melestarikan lingkungannya. Beni juga mengatakan pihaknya telah mengalokasikan Dana Insentif Muba Hijau sebesar Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar.

Baca Juga

"Dana insentif ini merupakan anggaran tambahan yang kita berikan kepada desa-desa terbaik yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan tetap lestari. Ini merupakan tonggak awal mewujudkan Musi Banyuasin Hijau, untuk menyejahterakan masyarakat yang berlandaskan pelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Kebijakan ini diharapkan dapat dijalankan oleh pemerintah selanjutnya agar memberikan manfaat untuk desa-desa dalam membangun dan melestarikan lingkungan,"ungkapnya.

Menurut Beni transformasi ekonomi mengubah perekonomian Musi Banyuasin dari ketergantungan terhadap sumber daya alam kepada produk unggulan lestari. Melalui instrumen Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Musi Banyuasin hijau dan Perbup Nomor 28 tahun 2022 tentang insentif Musi Banyuasin hijau merupakan upaya mendorong perwujudan Musi Banyuasin Hijau, menyejahterakan masyarakat yang berlandaskan pelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Visi dan misi pemerintah Kabupaten Muba telah dirancang dan disahkan melalui Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2022 tentang Rencana pembangunan daerah Kabupaten Muba.

"Dalam rencana pembangunan daerah 2023 – 2026 ini akan mewujudkan dua tujuan utamanya yaitu: (1) menguatkan ekonomi daerah untuk mendorong transformasi ekonomi, (2) meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik. Saya mengajak kita semua mengawal rencana pembangunan daerah di atas, tentu sebagai wujud kecintaan kita kepada kabupaten Muba," tandasnya.

Sekda Muba Apriyadi dalam laporannya juga menyampaikan Dana Insentif Muba Hijau merupakan upaya Pemkab Muba dalam mendorong perwujudan Muba hijau. Dijelaskan Apriyadi, usai launching akan dimulai dilakukan pemilihan desa terbaik. Ada tiga tahapan penilaian mulai dari tata kelola desa yang baik dengan tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes dan juga mengadopsi Proklim. 

Tahap selanjutnya evaluasi terhadap kinerja desa dengan menggunakan data-data yang objektif dan valid. Lalu dilakukan visitasi ke desa terbaik untuk melihat kinerja pengelolaan sampah sebagai tema Muba hijau untuk tahun ini.

"Ini adalah upaya kita untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam Kabupaten Muba dan mendukung terwujudnya visi Pemkab Muba menuju Muba Berjaya di tahun 2022. Tambahan dana ini bisa dimanfaatkan desa untuk pembangunan desa, pengembangan produk unggul, dan pelestarian lingkungan. Jadi bukan untuk menambah gaji, tunjangan, atau yang lainnya," tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Andi Wijaya Busro mengatakan insentif tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2023 mendatang. "Nanti akan masuk ke postur APBDes dari desa-desa penerima insentif tersebut. Namun kita tegaskan, dana bagi desa baik ADDK maupun Dana Desa tidak dikurangi. Jadi memang benar-benar bertambah APBDes-nya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement