Pemkab Semarang Mulai Longgarkan Kegiatan Masyarakat
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Semarang Mulai Longgarkan Kegiatan Masyarakat (ilustrasi). | Foto: KJRI Osaka
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali mengizinkan atau melonggarkan berbagai kegiatan kemasyarakatan di daerahnya.
Kegiatan keagamaan, pentas kesenian/ budaya dan sejenisnya sudah bisa dilakukan tanpa batasan peserta, namun dilakukan di tempat umum dan terbuka serta tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
“Kegiatan seperti pengajian, pentas wayang kulit, pentas seni, pertunjukan sudah bisa berjalan tanpa batasan peserta/ penonton, yang penting prokes-nya tetap diutamakan,” ungkap Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (21/5/2022).
Menurut Ngesti, dari pengawasan serta pemantauan kegiatan masyarakat pascalibur lebaran lalu, Pemkab Semarang memastikan di daerahnya cukup kondusif dan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di masyarakat.
Sampai dengan saat ini, di Kabupaten Semarang hanya ada dua kasus aktiv Covid-19 dan telah ditangani dengan baik dan terus ditekan agar Kabupaten Semarang kembali ‘zero’ kasus aktif Covid-19 lagi.
“Alhamdulillah, kondisi ini patut kita syukuri, terlebih jika melihat pada masa libur lebaran lalu aktivitas masyarakat –baik masyarakat di Kabuaten Semarang sendiri maupun masyarakat dari luar dareah juga cukup tinggi,” jelasnya.
Terkait dengan pelonggaran penggunaan masker bagi aktivitas di tempat terbuka, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini menyampaikan, Pemkab Semarang juga mengimbau masyarakat sudah boleh melakukannya.
Namun jika ada kerumunan –meski di tempat terbuka-- masyarakat diimbau tetap menerapkan prokes, minimal tetap memakai masker Sebagai upaya untuk mengantisipasi keamanan diri dan orang lain.
“Sepanjang tidak ada kerumunan silakan, tetapi walaupun di tempat terbuka dan di situ banyak orang berkerumun, saya mengimbau jangan lepas masker, masyarakat harus tetap berhati- hati,” jelas Ngesti.
Sementara, untuk kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan di dalam ruangan yang melibatkan orang lebih banyak –seperti—rapat- rapat, pertemuan dan sejenisnya tetap masih harus memakai masker.
“Pelonggaran boleh, tetapi kehati- hatian dalam masa transisi endemi ini tetap harus dilakukan, agar berbagai aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat tetap berjalan dengan aman,” tegas Bupati Semarang.