Sabtu 21 May 2022 19:45 WIB

Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu

Para tersangka itu umumnya berdomisili di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas kepolisian mengemasi barang bukti sabu-sabu usai jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Petugas kepolisian mengemasi barang bukti sabu-sabu usai jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa.

REPUBLIKA.CO.ID,BUKITTINGGI -- Kepolisian Resor Bukittinggi mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu-sabu. Sabu-sabu ini diamankan dari delapan orang yang telah dijadikan tersangka.

Delapan orang tersebut adalah AH (24), DF (20), RP (27), TS (37), AR (34), AB (29), MF (25), dan NF (39). "Pengungkapan ini sudah kita lakukan sejak 14 mei 2022 lalu," kata Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga

Dia menyebut, para tersangka itu umumnya berdomisili di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Di antara mereka ada yang berstatus pengedar dan pengguna serta ada sebagai bandar. Pengguna adalah AH dan DF. Sisanya pengedar.

Kasus ini, menurut Teddy merupakan jaringan global dan terindikasi barang-barangnya berasal dari luar negeri. Kapolda Sumbar menyebut, total harga dari sabu ini bernilai Rp 62,1 miliar.

Melihat banyaknya barang bukti ini, Teddy memperkirakan dapat menyasar 414 ribu jiwa atau pengguna. Kepolisian lanjut Teddy masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement