Sabtu 21 May 2022 23:59 WIB

Periksa 4.366 Hewan Ternak, DKP3 Depok tak Temukan Penyakit PMK

DKP3 Kota Depok mencatat sudah memeriksa sebanyak 4.366 ekor hewan ternak

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mencatat sudah memeriksa sebanyak 4.366 ekor hewan ternak. Pemeriksaan dilakukan menyusul mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Foto: Kementan
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mencatat sudah memeriksa sebanyak 4.366 ekor hewan ternak. Pemeriksaan dilakukan menyusul mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mencatat sudah memeriksa sebanyak 4.366 ekor hewan ternak. Pemeriksaan dilakukan menyusul mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Kami telah melakukan pemeriksaan hewan ternak sebanyak 4.366 ekor. Pemeriksaan dilakukan kepada 2.960 ekor sapi, 720 ekor kambing, 661 ekor domba dan 25 ekor kerbau," ujar Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani di Kota Depok, Sabtu (21/5/2022).

Widyati merinci untuk hasil pemeriksaan, sebanyak 4.352 ekor dinyatakan sehat. Sementara 14 ekor mengalami gejala sakit ringan seperti luka, diare, gangguan pernapasan ringan dan tidak nafsu makan. "Kesimpulan tidak ditemukan indikasi penyakit eksotis atau penyakit mulut dan kuku," terangnya.

Lanjut dia, sementara jumlah peternakan yang terperiksa per kecamatan yakni Beji tiga tempat, Bojongsari 11 tempat, Cilodong tujuh tempat, Cimanggis dua tempat, Cipayung 13 tempat. Kemudian, Pancoran Mas delapan tempat, Sawangan 13 tempat, Sukmajaya empat tempat, Tapos 35 tempat, Cinere lima tempat, dan Limo dua tempat. 

"Hingga saat ini tak ditemukan hewan ternak di Kota Depok yang terjangkit PMK. Kami akan terus memantau kesehatan hewan ternak di tempat-tempat pemeliharaan hewan ternak sapi dan kambing serta juga memantau rumah pemotongan hewan (RPH) di Kota Depok," pungkas Widyati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement