REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Pemerintah Inggris telah mengalokasikan lebih dari Rp 440 miliar untuk masjid dan pusat komunitas agama terkait untuk melindungi fasilitas mereka dari kejahatan rasial. Kebijakan ini dijelaskan oleh Menteri Keamanan Damian Hinds, Kamis (19/5).
Menurut data polisi, 45 persen dari kejahatan kebencian agama yang tercatat di Inggris dan Wales antara 2020-2021 korbannya adalah Muslim.
"Ini adalah hak mendasar untuk dapat mempraktikkan keyakinan Anda di komunitas Anda," kata Hinds dalam sebuah pernyataan dilansir the New Arab, Sabtu (21/5).
“Pendanaan putaran baru ini akan menutupi biaya langkah-langkah keamanan untuk tempat-tempat ibadah untuk mencegah dan mencegah serangan kejahatan kebencian terhadap komunitas yang rentan, membuat jalan-jalan kita lebih aman," katanya.
Di bawah Skema Pendanaan Keamanan Perlindungan Tempat Ibadah, masjid juga akan dapat mengajukan sumber daya untuk membayar penjaga keamanan.
“Penyediaan layanan penjagaan hanya akan tersedia di tempat-tempat ibadah Muslim. Komunitas Muslim yang tertarik akan dapat mengajukan permohonan untuk layanan penjagaan dan langkah-langkah keamanan fisik, seperti CCTV dan pagar," kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan.
Kelompok-kelompok Muslim Inggris telah lama mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap Islamofobia, sambil juga menyoroti persepsi normalisasi sentimen anti-Muslim di kalangan politisi dan tokoh masyarakat.
Bulan lalu, dua jamaah terluka saat berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan di Pusat Muslim Sri Lanka di London timur.
Serangan itu terekam CCTV, dilakukan oleh sekelompok penyerang kulit putih Eropa yang membawa benda-benda seperti kaca, tongkat, dan batu.