REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan, pemerintahannya telah menawarkan bantuan vaksin Covid-19 ke Korea Utara (Korut). Namun, Pyongyang belum merespons tawaran tersebut.
"Kami telah menawarkan vaksin, tidak hanya ke Korut, tapi juga ke China. Kami siap untuk segera melakukannya. Kami belum mendapat tanggapan," kata Biden dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan (Korsel), Sabtu (21/5/2022).
Biden dan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol telah mengungkapkan keprihatinan atas merebaknya wabah Covid-19 di Korut. "Korsel dan AS bersedia bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memberikan bantuan kepada Korut untuk memerangi virus," kata Biden dan Yoon dalam sebuah pernyataan bersama.
Yoon menekankan, bantuan yang ditawarkan kepada Korut dibuat sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan terpisah dari masalah politik serta militer. Korut melaporkan kasus Covid-19 pertamanya awal bulan ini. Pasien pertama dilaporkan terinfeksi varian Omicron.
Pada Sabtu lalu, media pemerintah Korut menyampaikan, hampir 2,5 juta warga di sana kini menderita demam. Sejauh ini, sebanyak 66 orang dilaporkan telah meninggal. Tak diinformasikan apakah kematian mereka disebabkan oleh Covid-19 atau penyakit lain. Namun media pemerintah Korut menyatakan bahwa negara tersebut telah mengintensifkan kampanye anti-epideminya.
Sejauh ini Korut diketahui masih menolak penggunaan berbagai vaksin Covid-19, bahkan ketika ditawari pasokan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, Korut telah menutup semua akses perbatasannya. Ketika hampir seluruh negara di dunia berjuang mengatasi wabah, Korut sama sekali tak melaporkan penemuan kasus Covid-19. Namun klaim itu banyak diragukan para ahli kesehatan.
Para ahli berpendapat, 25 juta warga Korut sangat rentan karena kurangnya vaksin Covid-19. Mengingat fasilitas medis yang rapuh, negara tersebut pun diragukan dapat menangani penyebaran wabah virus corona.
Korut sudah dianggap sebagai negara paling tertutup dan terisolasi di dunia. Selama beberapa tahun terakhir, ia telah dijatuhi sanksi berlapis oleh Amerika Serikat (AS) dan Dewan Keamanan PBB. Hal itu karena aktivitas pengembangan nuklir dan rudal balistiknya. Sanksi-sanksi tersebut membuat perekonomian Korut kian terpuruk.