Ahad 22 May 2022 07:05 WIB

Doa Istikharah, Redaksi dan Tata Cara Membacanya

Doa istikharah dibaca sebagai upaya untuk memohon petunjuk dari Allah SWT

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Berdoa usai sholat istikharah (Ilustrasi). Doa istikharah dibaca sebagai upaya untuk memohon petunjuk dari Allah SWT
Foto: Republika/Thoudy Badai
Berdoa usai sholat istikharah (Ilustrasi). Doa istikharah dibaca sebagai upaya untuk memohon petunjuk dari Allah SWT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sholat istikharah merupakan sholat dua rakaat yang dilaksanakan di luar waktu makruhnya shalat. Sholat ini disunnahkan bagi seseorang yang mengharapkan suatu hal yang dibolehkan namun dia tidak tahu apakah perkara tersebut baik atau buruk baginya. 

Imam Syafii dalam kitab Fikih Manhaji menjelaskan, usai sholat istikharah dilaksanakan, orang tersebut dianjurkan untuk membaca doa ma'tsur (yang diriwayatkan) dari Nabi Muhammad SAW. Apabila dia merasa mendapatkan pencerahan dari Allah SWT, apapun bentuknya, dia dapat melanjutkan apa yang diniatkannya. Jika tidak, sebaiknya tidak melanjutkan untuk mengambil perkara tersebut. 

Baca Juga

Imam Bukhari dan perawi lain meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari radhiyallah ‘anhu yang berkisah, “Rasulullah mengajari kami sholat istikharah dalam segala hal seperti mengajari tentang Alquran. Beliau bersabda, "Apabila salah seorang kalian ragu-ragu akan melakukan sesuatu, lakukanlah sholat dua rakaat bukan fardhu kemudian berdoa."   

Adapun doanya sebagai berikut: 

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

"Allahumma inni astahkiruka bi'ilmika, wa astaqdiruka biqudratika, wa as-aluka min fadhlikal azhmi, fa innaka taaqdiru wa la aqdiru, wa ta'lamu wa la a'lam, wa anta allamul ghuyubi, allahumma in kunta ta'lamu anna hadzal amru (sebutkan hajatnya) khairun li fi dini wa ma'asyi wa aaqibati amriy, faqdurhu liy, wa yassirhu liy, tsumma baarikli fihi, allahumma in kunta ta'lamu anna hadzal-amra syarrun liy fi diniy wa ma'asyi wa aaqibati amri fashrifhu anniy washrifniy anhu, waqdurlil khaira haitsu kaana, tsumma radhini bihi."   

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Mahaagung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Mahamengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku, sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, kehidupanku, dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku.”     

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement