OLEH ANDRIAN SAPUTRA
Seorang Muslim membeli rumah dengan cara kredit via perbankan konvensional. Pada awalnya, orang tersebut tidak mengetahui transaksi yang terjadi di awal pembelian rumah terdapat unsur riba. Meski demikian, di tengah perjalanan pembayaran kredit rumah tersebut, ia baru menyadari hal itu. Lantas, apakah berdosa bila melanjutkan pembayarannya? Haruskah rumah...
Berita Lainnya