REPUBLIKA.CO.ID, MENTOK -- Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai salah satu upaya dalam menyelesaikan permasalahan kasus kekerdilan.
"Program percepatan penurunan kekerdilan atau stunting merupakan salah satu dan misi yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini merupakan salah satu komitmen kami selama menjabat sebagai kepala daerah," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Sabtu (21/5/2022).
Menurut dia, penanganan kasus kekerdilan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, tapi butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat, lembaga, organisasi, instansi dan swasta. Melalui pembentukan TPPS, Sukirman berharap tim tersebut dapat bekerja maksimal untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di lapangan sehingga pertumbuhan anak-anak semakin baik.
Dengan tumbuh kembang yang baik dan sehat diharapkan ke depan mampu mendukung berbagai program pembangunan dan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah. "Untuk mewujudkan Bangka Barat yang maju, sejahtera dan bermartabat dibutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja sama secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan," ujarnya.
Mengatasi permasalahan kekerdilan menjadi salah satu hal penting yang akan diselesaikan dengan cepat karena prevalensi kekerdilan menjadi salah satu indikator sasaran yang akan dicapai hingga akhir masa jabatan seperti yang tertuang dalam RPJMD.
Berdasarkan data, pada 2020, prevalensi stunting di Bangka Barat sebesar 12,38 persen, pada 2021 turun menjadi 11,1 persen dan ditargetkan pada akhir RPJMD menjadi sebesar 4,79 persen.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Babel Fazar Supriadi berharap TPPS segera memulai kegiatan-kegiatan teknis dan tidak lagi mengerjakan kegiatan yang bersifat sosialisasi. "Kegiatan teknis, misalnya dengan menggandeng PKK memberikan makanan tambahan, bersama Dinas Pekerjaan Umum bangun jamban sehat, bersama Kantor Kemenag memberikan materi pembekalan kepada calon pengantin agar memenuhi syarat kesehatan atau sebagai upaya mencegah pernikahan dini dan lainnya bisa langsung dikerjakan," katanya.