Ahad 22 May 2022 10:04 WIB

CFD Serentak di Jakarta Masih Larang PKL Berjualan

PKL masih dilarang karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana CFD di Sudirman-Thamrin Ahad (22/5/2022) setelah sebelumnya sempat dihentikan dua tahun karena pandemi Covid-19.
Foto: Zainur Mahsir Ramadhan/Republika
Suasana CFD di Sudirman-Thamrin Ahad (22/5/2022) setelah sebelumnya sempat dihentikan dua tahun karena pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD) di Jakarta, masih terbatas. Menurutnya, CFD masih akan dilakukan terbatas karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. “PKL masih kami larang karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan,” kata Syafrin kepada awak media, Ahad (22/5).

Tak hanya itu, dia juga menyontohkan, waktu pelaksanaan CFD yang harusnya dilakukan pukul 06.00 sampai 12.00 WIB hari ini, dikurangi sampai pukul 10.00 WIB. Hal itu, kata dia, juga menyesuaikan dengan beberapa aturan dalam Pergub No.66 Tahun 2016 terkait CFD yang diubah sementara. 

Baca Juga

“Kami akan lakukan evaluasi pada Selasa besok, apakah akhir pekan depan bisa melaksanakan HBKB secara bertahap,” katanya.

Menurut Syafrin, CFD setidaknya memang akan terus ditingkatkan lagi pelonggaran ke depannya. Namun demikian, dia tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.

"Meski diimbau sesuai arahan presiden sudah melepas masker. Kami tetap imbau para pengunjung bisa membawa masker,” tutur dia.

Tujuannya, kata dia, agar pada saat kondisi sangat ramai dan hendak memasuki satu titik padat, masker digunakan sebagai prasyarat. Syafrin menyebut, CFD mulai Ahad (22/5) ini dilakukan serentak di enam lokasi. Level provinsi, katanya, mencakup Sudirman-Thamrin, Simpang Tugu Patung Kuda, sampai dengan Tugu Pemuda di depan Ratu Plaza.

“Kemudian di wilayah Jakarta Selatan selanjutnya Jalan Sisingamaraja CSW. Untuk wilayah Barat dilaksanakan di Jln Tomang Raya dan untuk wilayah Jakarta Pusat, laju Tomang Raya di Jln Suryopranoto. Dan wilayah Jakarta Utara di Jln Danau Sunter,” jelas dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement