Ahad 22 May 2022 11:25 WIB

Fahmi Idris Meninggal, Fahira: Mohon Dimaafkan Ayah Kami

Fahmi Idris meninggal dunia Ahad (22/5/2022) di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi dan mantan menteri tenaga kerja, Fahmi Idris, meninggal dunia Ahad (22/5) di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Kabar duka ini dijelaskan putrinya, Fahira Fahmi Idris, di akun Instagram miliknya. 

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang Bapak Prof H Fahmi Idris bin Idris Marah Bagindo. Wafat jam 10.00 WIB di ICU RS Medistra," tulisnya di Instagram @fahiraidris

Baca Juga

"Mohon dimaafkan Ayah Fahmi Idris jika selama hidup memiliki salah dan khilaf," tambahnya.

Dia menjelaskan, almarhum akan disemayamkan di Tanah Kusir siang ini pukul 13.00 WIB. Banyak tokoh mengucapkan belasungkawa atas wafatnya almarhum. Salah satunya dari mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. 

"Innalillahi wainna ilaihi rojiuun, kita doakan segala yang terbaik untuk almarhum Bpk Dr Fahmi Idris yang baru saja (jam 10 pagi ini, Red) meninggal dunia dengan tenang. Beliau adalah pengusaha sukses, politisi sukses, mantan menteri, salah seorang tokoh angkatan 66 yang berjasa. Amin, alfatihah," tulisnya di akun Twitter

Belasungkawa dan doa juga diungkapkan Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring. "Allahummagh firlahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhu, waj’al jannata matswaahu, wawassi’ madkhalahu wa yassir umuurahu wa khaffif hisaabuhu Ya Arhamar Rahimin. Kami turut berduka cita atas wafatnya Prof Dr Fahmi Idris. Semoga almarhum diampuni dan diridhoi Allah SWT," tulisnya di Twitter. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement