Ahad 22 May 2022 12:39 WIB

Begini Perubahan Penanganan Covid-19 Setelah Status Endemi

Pengobatan Covid-19 dengan BPJS akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Dwi Murdaningsih
 Petugas membagikan kartu BPJS kesehatan kepada warga. ilustrasi
Petugas membagikan kartu BPJS kesehatan kepada warga. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, apabila Covid-19 menjadi endemi, penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa. Menurut dia, hal itu akan berpengaruh terhadap skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19.

"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir dalam siaran pers, Ahad (22/5).

Baca Juga

Muhadjir menjelaskan, perubahan juga akan terjadi pada skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19. Dia mengungkapkan, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," kata dia.

Seperti diketahui, Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan ini mulai melandai. Pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona itu juga semakin menurun tiap harinya. Hal itu membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

Muhadjir juga menyebutkan, sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan menjadi penyakit tertinggi dari penyakit yang lain. Hal itu dilihat berdasarkan angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, serta angka kematian.

Dia menjelaskan, angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, pneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.

Muhadjir menuturkan, berdasarkan survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

"Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang Covid-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement