REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pejabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi dan Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana dilantik menyusul berakhirnya masa jabatan pemerintah sebelumnya. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan beberapa pesan kepada penjabat yang dilantik di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Ahad (22/5).
Sultan mengatakan, kedua penjabat yang baru dilantik memiliki esensi ketugasan yang sama. Setidaknya, kedua penjabat tersebut akan melaksanakan kewajibannya selama satu tahun kedepan.
"Kepada Pj Walkot Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo saya sampaikan selamat bekerja dan mengabdi," kata Sultan dalam pelantikan Pj Walkot dan Pj Bupati Kulon Progo di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta.
Ada enam poin pesan yang disampaikan Sultan kepada kedua penjabat tersebut. Pertama, Sultan meminta agar keduanya dapat memimpin urusan pelaksanaan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Kedua, Sultan meminta agar memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Ketiga, keduanya juga diharapkan agar dalam perancangan perda dan perancangan perkada, terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pembahasan rancangan perda, pembahasan rancangan perkada.
Termasuk, menandatangani perda dan perkada inisiasi baru, kecuali untuk pembahasan rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perkada penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan.
Keempat, Sultan meminta agar keduanya melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Selain itu, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya."Membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya," tambahnya.
Kelima, Sultan meminta agar Pj Walkot Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo untuk dapat memfasilitasi pemilihan umum 2024. Begitu pun dengan pilkada kepala daerah agar dapat difasilitasi di wilayah masing-masing.
Keenam, Sultan meminta agar keduanya juga dapat melaksanakan tugas selaku ketua satgas penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. "Terkait berbagai tugas tersebut, dalam hemat saya sosok Pj Walkot dan Pj Bupati akan dapat menunaikan tugasnya dengan baik karena telah ditempa berbagai pengalaman dalam urusan tata kelola pemerintahan daerah," ujar Sultan.
Menurutnya, kedua penjabat yang dilantik tersebut juga cukup mengenal peta sosial kultural kemasyarakatan DIY, khususnya di Kota Yogya dan Kabupaten Kulon Progo. Untuk itu, ia berharap menajemen pemerintahan sementara yang dijalankan dapat selalu berbasis pada kepentingan masyarakat.
"Dengan ditunjang komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat, Pemda DIY dan seluruh jajaran di tempat tugas barunya, maka insya Allah keduanya akan mampu menyelesaikan segala tugas yang sudah diembankan," jelas Sultan.
Selain itu, Sultan juga menegaskan bahwa di 2022 ini Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Kulon Progo dilibatkan dalam pilot project reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan yang digagas pemerintah pusat. Sultan berharap, pilot project ini dapat menghasilkan output berupa daerah percontohan terkait praktik reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan yang baik.
"Dengan kondisi seeprti itu, saya berharap agar Pj Walkot Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo dan didukung semua perangkat daerahnya dapat segera cancut taliwondo (bersegera berangkat mengerjakan tugas) untuk mensukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini dan sekaligus terlibat aktif dalam agenda pilot project tersebut," kata Sultan.