Ahad 22 May 2022 17:36 WIB

Dirjen Hubdar: Jalan di Panumbangan Ciamis Belum Layak untuk Bus Besar

Peristiwa kecelakaan di lokasi itu bukan yang kali pertama terjadi

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Foto: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, meninjau TKP bus pariwisata kecelakaan di Kecematan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Ahad (22/5/2022). 
Foto: istimewa
Foto: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, meninjau TKP bus pariwisata kecelakaan di Kecematan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Ahad (22/5/2022). 

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sebuah bus pariwisata berukuran besar mengalami kecelakaan di Jalan Nanggeleng-Cirahayu, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu (21/5/2022) sore. Akibat kejadian itu, sebanyak empat orang dinyatakan meninggal dunia dan 15 orang mengalami luka-luka.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan itu merupakan jalan milik Provinsi Jawa Barat (Jabar). Jalan itu banyak dilalui kendaraan bus pariwisata berukuran besar lantaran terdapat objek wisata religi di sekitar wilayah itu. "Karena di atas itu ada potensi wisata religi, banyak pengunjung datang pakai bus pariwisata besar," kata Budi saat meninjau TKP kecelakaan, Ahad (22/5/2022).

Baca Juga

Namun, menurut dia, kondisi jalan provinsi itu tak terlalu cocok untuk dilalui kendaraan besar. Sebab, lebar jalan itu tak terlalu besar. Artinya, bus besar dinilai tak cocok untuk melintas di jalan tersebut. "Karena di sini jalannya kecil, bukan jalan nasional, bus besar kurang cocok melintas di sini. Ditambah lagi di sini banyak turunan dan tanjakan," kata dia.

Menurut Budi, warga setempat juga banyak yang merasa khawatir dengan lalu lintas bus besar di jalan itu. Sebab, masyarakat sering melakukan aktivitas menggunakan jalan tersebut.

Budi mengatakan, Kemenhub sebenarnya bisa memasang rambu larangan bus besar untuk melintas di jalan itu. Namun, pemasangan rambu itu pasti akan berdampak kepada aktivitas pariwisata di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis."Kami akan berkoordinasi dulu dengan pengelola wisata dan pemda terkait penanganannya," kata dia.

Sementara itu, Camat Panumbangan, Elan Suherlan, mengatakan, peristiwa kecelakaan di lokasi itu bukan yang kali pertama terjadi. Sebelumnya, sudah sering peristiwa kecelakaan terjadi di lokasi itu. "Namun ini paling parah. Akibat ini, ada empat rumah rusak," kata dia.

Ia menilai, lalu lintas kendaraan di jalan itu cukup padat. Pasalnya, di jalan itu terdapat dua pasar rakyat. Alhasil, masyarakat sering berlalu-lalang di jalan untuk beraktivitas. Ia mengatakan, banyak masyarakat yang khawatir dengan banyaknya bus besar yang melintas. "Padahal ini kelas jalannya belum memadai untuk kendaraan besar," kata dia.

Ia berharap, lalu lintas kendaraan besar yang melintasi jalan itu bisa diatur. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir lagi ketika berkendara di jalan."Ya mudah-mudahan ada solusi yang terbaik. Karena kami juga sering ngeri ketika bepapasan bus besar," ujar dia.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar peristiwa serupa tak terjadi pada kemudian hari di wilayah itu. Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kelayakan jalan tersebut untuk dilalui kendaraan besar. "Kami akan evaluasi apakah layak jalan ini dilalui kendaraan dengan kapasitas besar," kata dia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement