REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS--PT Jasa Raharja langsung turun tangan melakukan penanganan kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (21/5/2022). Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi itu memberikan santunan kepada korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Jawa Barat, Dodi Apriansyah, mengatakan, pihaknya ikut berbela sungkawa atas peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. PT Jasa Raharja juga telah meberikan santunan kepada ahli waris keempat korban yang meninggal dunia.
"Hari ini sudah kami berikan santunannya kepada ahli waris korban. Besarannya untuk korban meninggal dunia masing-masing Rp 50 juta," kata dia di Kabupaten Ciamis, Ahad (22/5/2022).
Selain memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, Dodi menambahkan, pihaknya juga akan menanggung biaya pengobatan seluruh korban luka akibat kecelakaan itu. Menurut dia, berdasarkan data dari Polres Ciamis, terdapat 15 korban luka akibat peristiwa itu. "Korban luka sudah kami berikan jaminan di rumah sakit. Seluruh biaya rumah sakit akan kami jamin," kata dia.
Dodi mengatakan, hingga Ahad sore, mayoritas korban luka telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Namun, masih ada dua orang korban yang dirawat di RSUD Ciamis. Ihwal bangunan rusak, ia menambahkan, itu bukan menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja. "Karena kami hanya memberikan jaminan kepada korban," kata dia.
Sebelumnya, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di Jalan Nanggeleng-Cirahayu, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu sore. Bus itu diduga mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan dan menghantam rumah warga.