Senin 23 May 2022 15:40 WIB

Kementan: Wabah PMK Menyebar ke 15 Provinsi, Sebanyak 3,9 Juta Terdampak PMK

Kementan telah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalisasi penyebaran PMK.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 52 daerah di 15 provinsi di seluruh Indonesia. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 52 daerah di 15 provinsi di seluruh Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 52 daerah di 15 provinsi di seluruh Indonesia. Penyebaran meluas dari semula hanya enam daerah di dua provinsi yakni Aceh dan Jawa Timur yang dinyatakan Kementan terdapat temuan PMK pada ternak.

Adapun kelima belas provinsi tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan perkembangan tersebut berdasarkan data hingga 17 Mei 2022. Adapun, total ternak ruminansia yang terdapat di 15 provinsi tersebut sebanyak 13,8 juta ekor. Namun, jumlah ternak yang terdampak PMK hanya 3,9 juta ekor.

"Dan yang mengalami sakit berdasarkan hasil konfirmasi tes PCR di laboratorium sebanyak 13.968 ekor atau 0,36 persen dari populasi yang terdampak," kata Syahrul dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR, Senin (23/5/2022).

Syahrul melanjutkan, berdasarkan kordinasi Kementan dengan para pemerintah daerah terdapat hasil menggembirakan dari penanganan PMK sejauh ini. "Ternak yang sembut sebanyak 2.630 ekor atau 18,83 persen dari ternak yang sakit adapun yang mati sebanyak 99 ekor atau 0,71 persen dari ternak sakit," ujarnya menambahkan.

Syahrul mengatakan, Kementan telah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalisasi penyebaran PMK. Di antaranya pembatasan lalu lintas ternak antar kabupaten kota.

Kementan juga telah melakukan distirbusi obat-obatan hingga penyediaan vaksin nasional sesuai serotipe PMK masuk ke Indonesia. Langkah lain, pihaknya melakukan pelatihan kepada para tenaga kesehatan hewan, inseminator, hingga peternak.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah, mengatakan, PMK yang masuk ke Indonesia merupakan jenis serotipe O, topotipe ME-SA, lineage Ind-2001 dan Sublineage E.

Serotipe O umumnya menyebar di kawasan ASEAN. Namun, ia menjelaskan, serotipe tersebut awalnya ditemukan di India tahun 2001. Sejauh ini, Kementan masih melakukan investigasi kemungkinan asal muasal masuknya PMK ke Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement