Senin 23 May 2022 16:06 WIB

Disdag Mataram Sulit Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah

Para pedagang ini tidak mau untung sedikit, apalagi jatah mereka dibatasi.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja membongkar minyak goreng curah di salah satu gudang distributor (ilustrasi). Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih kesulitan mengendalikan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per kilogram, sehingga pengecer masih menjual Rp 18.000 per kilogram.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Pekerja membongkar minyak goreng curah di salah satu gudang distributor (ilustrasi). Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih kesulitan mengendalikan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per kilogram, sehingga pengecer masih menjual Rp 18.000 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih kesulitan mengendalikan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per kilogram, sehingga pengecer masih menjual Rp 18.000 per kilogram.

"Sampai saat ini pengecer masih menjual minyak goreng curah Rp 18.000 per kilogram. Para pedagang ini tidak mau untung sedikit, apalagi jatah mereka dibatasi," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Senin (23/5/2022).

Baca Juga

Menurut Uun, para pedagang tidak mau menjual sesuai HET dengan alasan distribusi minyak goreng curah tidak lancar dan kuota yang didapatkan berkurang dari biasanya. "Untuk masalah distribusi ini kami belum tahu pasti penyebabnya dan pendistribusian dilakukan oleh satu perusahaan saja," kata dia.

Menyinggung tentang syarat pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, menurut Uun, kebijakan itu diberlakukan untuk pembelian di atas 10 kilogram agar pembelian bisa tepat sasaran. "Kalau hanya beli 2-3 kilogram untuk konsumsi sendiri, tidak perlu menunjukkan KTP," katanya.

Harga dan stok minyak goreng kemasan di Kota Mataram, tambah Uun, sejauh ini masih aman dan harga normal. "Untuk minyak goreng kemasan stok masih banyak, dan harganya normal yakni di atas Rp 20.000 per liter tergantung merek," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement