REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menerima surat pengunduran diri Ilham Akbar Habibie dari jabatannya selaku Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. Dalam keterbukaan informasi, Senin (23/5/2022), disebutkan direksi Bank Muamalat telah menerima surat pengunduran diri Ilham Akbar Habibie pada 19 Mei 2022.
"Permohonan diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri yang dimaksud," tertulis dalam keterbukaan informasi.
Ilham Akbar Habibie telah menjabat posisi Komisaris Utama/Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia sejak penunjukannya berdasarkan hasil RUPS Tahunan tanggal 28 Juni 2018 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 26 Maret 2019. Ia sempat memimpin Alfalah yang semula akan menyuntikan dana ke Bank Muamalat.
Bank Muamalat telah diakuisisi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang kini menempatkan dua pengurusnya sebagai komisaris yakni Juni Supriyanto dan Sulistyo Budi. Keduanya masih menjalani proses Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari Otoritas Jasa Keuangan setelah ditetapkan dalam RUPSLB 28 Februari 2022 lalu.
Saat ini, susunan Dewan Komisari Bank Muamalat meliputi Ilham A Habibie sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Sulistyo Budi sebagai Wakil Komisaris Utama, Iggi H Achsien sebagai Komisaris Independen, Edy Setiadi sebagai Komisaris Independen, Juni Supriyanto dan Andre Mirza Hartawan sebagai Komisaris.
Pengganti Ilham akan diumumkan pada RUPS yang kabarnya akan digelar pada Juni 2022. Bank Muamalat juga dikabarkan akan mengangkat komisaris baru yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Amirsyah Tambunan yang merupakan Sekretaris Jenderal MUI.