Senin 23 May 2022 17:59 WIB

Kemendikbudristek: Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Hepatitis Akut

Dinas pendidikan harus memerhatikan perkembangan kasus hepatitis di sekolah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ilham Tirta
Spanduk himbauan waspada terhadap Covid-19 dan Hepatitis terpasang di depan sekolah di Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Spanduk himbauan waspada terhadap Covid-19 dan Hepatitis terpasang di depan sekolah di Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mewaspadai kasus hepatitis akut di kalangan pelajar. Untuk itu, satuan dan dinas pendidikan diminta memerhatikan perkembangan kasus tersebut, terutama yang terjadi di sekolah.

"Dinas pendidikan dan satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu meningkatkan kerja sama yang solid dengan orang tua dan palayanan kesehatan," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dalam diskusi daring, Senin (23/05/2022).

Baca Juga

Anang mengungkapkan, sejauh ini keberlangsungan pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan yang ada berjalan dengan aman. Pihaknya terus memonitor data dari Kementerian Kesehatan terkait perkembangan kasus hepatitis akut untuk menjamin pelakaanaan PTM berjalan dengan baik.

"Laporan sejauh ini aman. Dan kami menggunakan data dari Kementerian Kesehatan, ada laporan pantauan anak kepada kami. Dan ini jadi acuan kami untuk penangangan kasus menjamin PTM berjalan baik," kata dia.

Dia juga meminta warga pendidikan tetap menjalankan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait Pembalajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Dia menilai aturan yang ada pada SKB Empat Menteri tersebut masih relevan dalam upaya mencegah penyebaran hepatitis akut.

"Protokol kesehatan pencegahan penularan hepatitis akut selaras dengan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pebelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement