Senin 23 May 2022 18:11 WIB

Anggota DPRD DKI: ITF Lebih Penting Dibandingkan JIS

Proyek ITF Sunter belum terealisasi meski sudah beberapa kali peletakan batu pertama.

Ilustrasi. Anggota DPRD DKI Jamaluddin Lamanda mengatakan, proyek pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) jauh lebih penting dibandingkan Jakarta International Stadium (JIS).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Ilustrasi. Anggota DPRD DKI Jamaluddin Lamanda mengatakan, proyek pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) jauh lebih penting dibandingkan Jakarta International Stadium (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jamaluddin Lamanda mengatakan, proyek pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) jauh lebih penting dibandingkan Jakarta International Stadium (JIS). Sebab, ITF menyangkut hajat hidup masyarakat Ibu Kota.

"Kalau masyarakat Jakarta disensus, mau ngomong lebih penting ITF Sunter dari pada JIS," katanya saat rapat soal pengelolaan sampah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022).

Baca Juga

Wakil Ketua Fraksi PKB dan PPP DKI Jakarta itu menambahkan, fasilitas pendukung olahraga masih dapat ditunda. Sedangkan pengelolaan sampah merupakan kebutuhan prioritas karena memiliki banyak pengaruh kepada masyarakat.

Ia menyayangkan, proyek ITF Sunter yang penugasannya oleh BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), itu sejak 2018 belum terealisasi meski sudah beberapa kali melaksanakan peletakan batu pertama (ground breaking). Wakil rakyat itu kemudian mengusulkan proyek ITF Sunter dihentikan sementara apabila hingga Oktober 2022 atau masa akhir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak ada realisasi.

"Kami ultimatum saja sampai gubernur berakhir Oktober 2022 tidak ada perkembangan yang berarti, berhenti saja ITF Sunter dan buat perencanaan baru dengan skema APBD. APBD DKI mampu untuk itu," katanya.

Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Ferrial Sofyan mengatakan, proyek itu lebih baik dilanjutkan oleh gubernur yang baru dengan skema APBD yang baru karena masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. Padahal, lanjut dia, proyek tersebut merupakan proyek tahun jamak, sedangkan masa jabatan Anies yang memberikan penugasan akan segera berakhir.

"Penugasan yang diberikan kepada Sarana Jaya dan Jakpro itu tidak bisa dilaksanakan apalagi kalau minta Penyertaan Modal Daerah (PMD). Buat apa kami berikan PMD, siapa yang mau mengawasi? Siapa tanggung jawab padahal pelaksanaannya "multiyears", masa jabatan sudah mau habis," katanya.

ITF Sunter merupakan bagian dari empat proyek ITF yang rencananya dibangun di Jakarta untuk mengurangi beban sampah kiriman dari Jakarta ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi yang per hari mencapai hampir 8.000 ton. ITF Sunter yang berada di Jakarta Utara rencananya dikerjakan oleh Jakpro untuk wilayah utara dan barat. Sedangkan wilayah timur dan selatan dikerjakan oleh Perumda Sarana Jaya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement