Senin 23 May 2022 18:58 WIB

Kado Pengantin Baru, Disdukcapil Sukabumi Gencarkan 'Si Jempol Cinta'

Calon pengantin bisa mengajukan pembuatan KK dan KTP terlebih dulu sebelum menikah.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
asangan pengantin di Kota Sukabumi mendapatkan dokumen kependudukan sebagai kado pernikahan, Ahad (22/5/2022)
Foto: istimewa
asangan pengantin di Kota Sukabumi mendapatkan dokumen kependudukan sebagai kado pernikahan, Ahad (22/5/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus menggulirkan inovasi untuk mempermudah warga dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Salah satunya layanan jemput bola administrasi kependudukan cerita indah yang tercatat atau disingkat "Si Jempol Cinta."

Di mana program layanan adminduk ini memberikan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el atau Akta Perkawinan Non Muslim bagi pasangan yang sedang melaksanakan pernikahan. Terbaru, layanan ini diberikan kepada warga Kota Sukabumi yang menikah di D'Raden Amazing Space Sukabumi pada Ahad (22/5/2022) lalu.

Baca Juga

'' Pasangan baru menikah tersebut tidak perlu lagi datang ke kantor Disukcapil untuk mengurus dokumen KK dan KTP-el mereka setelah perubahan status karena pernikahan,'' ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Senin (23/5/2022). Di mana tujuan layanan ini adalah memberikan layanan responsif, cepat dan membahagiakan bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi.

Si Jempol Cinta yang merupakan kepanjangan dari siap jemput bola pelayanan cerita indah perkawinan yang tercatat ini telah digulirkan sejak 2021 lalu. Bagi calon pengantin bisa mengajukan pembuatan KK dan KTP terlebih dulu sebelum menikah.

Sehingga lanjut Kardina, ketika perkawinan perlangsung petugas Disdukcapil akan langsung mencetakkan dokumen kependudukan tersebut. Harapannya program ini akan sangat membantu bagi pengantim karena saat ini tidak perlu repot lagi membuat KK dan KTP.

Sebab ketika sudah akad, maka akan langsung diberikan KK dan KTP nya. Dengan danya program tersebut dapat membantu masyarakat sehingga tidak kesulitan lagi membuat kelengkapan dokuman kependudukan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement