Selasa 24 May 2022 00:13 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Produktivitas Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan

Panen ini merupakan salah satu langkah luar biasa dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Panen padi di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Ahad (23/5/2022).i
Foto: istimewa
Panen padi di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Ahad (23/5/2022).i

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi berupaya menggenjot pontensi sektor pertanian meskipun luasan lahannya terbatas dibandingkan daerah lain. Caranya dengan memaksimalkan produktivitas lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B).

Data yang diperoleh menyebutkan, total luasan lahan pertanian di Kota Sukabumi sekitar 1.389 hektare. Sementara total luas LP2B di Kota Sukabumi mencapai 44,3 hektare, dengan rincian 31,5 hektare milik pemda dan 12,8 hektare dari mandiri petani serta ke depan ditargetkan mencapai 321 hektare.

Baca Juga

'' Upaya menggenjot pertanian ini kini dengan melibatkan Kodim 0607 Kota Sukabumi,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, Senin (23/5/2022). Hal ini terlihat dalam panen raya kelompok tani sejahtera yang merupakan LP2B di Ciandam, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kota Sukabumi, Ahad (22/5/2022) lalu.

Menurut Andri, panen ini merupakan salah satu langkah luar biasa dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi dalam memajukan semangat para petani. Khususnya untuk menanam padi dan menggenjot produktivitas lahan.

Di mana lanjut Andri, yang awalnya hasil per hektare mencapai 5-6 ton. Namun di lahan LP2B ini akan ditargetkan lebih dari junlah tersebut dengan berbagai bantuan dan fasilitasi dari pemerintah dan kini dari Kodim Sukabumi.

Misalnya lanjut Andri, mulai dari teknologi efesiensi penanganan gabah yang maksimal untuk menghindari yang terbuang. Oa mengatakan untuk panen di Ciandam ini seluas 1,56 hektare dan terjaga karena sudah ada tata ruang.

Dalam artian ungkap Andri, pemerintah menetapkan lahan pertanian yang tidak boleh digunakan oleh pemukiman atau LP2B. '' Walaupun di sini juga ada pemukiman, namun kami mempertahankan itu supaya ketahanan pangan ini bisa berlangsung,'' cetus dia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Andri Setiawan menambahkan, sejalan dengan Perda Nomor 1 tahun 2016 menyebutkan ketika warga ikut program LP2B maka menjadi tanggungjawab DKP3 memberikan insentif. Misalnya bantuan benih, pupuk, dan ketika ada jaringan irigasi bermasalah dapat dibantu dalam mengatasinya.

Harapannya lanjut Andri, lahan LP2B di Kota Sukabumi mencapai seluas 321 hektare. Upaya ini diharapkan terwujud hingga 2023 mendatang.

Andri mengungkapkan, setiap tahun lahan sawah di Sukabumi banyak pengurangannya. Selain itu para pemuda dikhawatirkan tidak ada yang berminat untuk menjadi petani dan tidak ada warga sekitar untuk menggarap sawah atau padi.

Dari permaslahan tersebut kata Andri, maka terbentuklah perda terkait dengan LP2B. Semenatra itu LP2B telah di tentukan oleh pemerintah daerah bahwa LP2B sekitar 321 hektare tetapi ada keinginan dari RTRW propinsi menjadi sekitar 425 hektare.

Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto menerangkan, dukungan pada pertanian ini merupakan salah satu program dari Kodim 0607 untuk merajut persatuan. Sehingga para petani diuntungkan dan ini merupakan salah satu kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Koperasi Kodim 0607 Kota Sukabumi.

'' Petani yang harus diuntungkan ketika membuat lahan LP2B itu dan tujuannya untuk mencapai ketahanan pangan di tingkat nasional,'' ungkap Dedy. Ke depan juga akan memasukkan program untuk modernisasi dalam optimalisasi potensi lahan pertanian di Sukabumi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement