REPUBLIKA.CO.ID., RAMALLAH -- LSM Palestina pada Senin (23/5/2022) melaporkan, lebih dari 1.200 warga Palestina ditahan pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki sepanjang April.
“Sebanyak 165 anak di bawah umur dan 11 wanita termasuk di antara 1.228 warga Palestina yang ditangkap oleh tentara Israel pada bulan April,” kata empat kelompok Palestina dalam sebuah pernyataan bersama.
Kota Yerusalem Timur yang diduduki, mencatat jumlah penahanan tertinggi dengan 793 orang ditangkap, termasuk 139 anak di bawah umur. “Israel mengeluarkan 154 perintah penahanan administratif bulan lalu,” tambahnya.
LSM mengungkapkan pelanggaran terhadap tahanan dan keluarga mereka selama penangkapan, termasuk menembaki tahanan dan menakut-nakuti mereka dengan anjing.
Pernyataan itu dikeluarkan Komisi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk Tahanan dan Mantan Tahanan, Masyarakat Tahanan Palestina, Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia (Addameer) dan Pusat Informasi Wadi Hilweh yang berbasis di Yerusalem.
Menurut perkiraan otoritas Palestina, ada 4.700 warga Palestina yang ditahan di fasilitas penahanan Israel, termasuk 32 wanita, 170 anak di bawah umur dan hampir 600 ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif Israel tanpa tuduhan atau pengadilan.