Selasa 24 May 2022 03:05 WIB

Tingkatkan Ekspor Pertanian Kalbar Perlu Kolaborasi

Satu caranya adalah dengan membuka akses pertukaran data dan informasi kepabeanan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Komoditas pertanian di Kalimantan Barat (ilustrasi). Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Doni Saiful Bahri mengatakan, untuk meningkatkan ekspor sektor pertanian di Kalbar perlu kolaborasi dari semua pihak.
Foto: JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA
Komoditas pertanian di Kalimantan Barat (ilustrasi). Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Doni Saiful Bahri mengatakan, untuk meningkatkan ekspor sektor pertanian di Kalbar perlu kolaborasi dari semua pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Doni Saiful Bahri mengatakan, untuk meningkatkan ekspor sektor pertanian di Kalbar perlu kolaborasi dari semua pihak.

"Kolaborasi sangat penting sehingga ekspor pertanian yang saat ini sudah cukup baik terus dimaksimalkan," ujarnya di Pontianak, Senin (23/5/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, langkah kolaborasi dan sinergi berupa pengajuan tunggal, inspeksi tunggal dan profil tunggal diharapkan dapat segera diintegrasikan. Sehingga dapat menjadikan kualitas produk pertanian dan perikanan meningkat dan dipercaya dengan hasil akhir berupa daya saing produk kita di pasar ekspor.

"Upaya itu juga tentu merupakan langkah konkrit arahan Presiden Jokowi dalam mendongkrak ekspor khususnya komoditas pertanian," kata dia.

Ia menambahkan bahwa untuk menajamkan strategi peningkatan ekspor adalah dengan membuka akses pertukaran data dan atau informasi kepabeanan. Saat ini dalam dokumen surat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate, PC yang dikeluarkan Badan Karantina Pertanian untuk komoditas pertanian yang akan diekspor belum ada kewajiban bagi pengguna jasa untuk memasukkan nilai ekonomis komoditas ekspor, sementara hal ini ada pada dokumen ekspor Ditjen Bea Cukai.

"Nilai pemberitahuan ekspor barang atau PEB sangat penting dalam landasan pengambilan kebijakan pengembangan ekspor komoditas pertanian. Data ini akan kami gunakan untuk memberikan rekomendasi baik bagi pusat dan daerah untuk pengembangan wilayah potensi ekspor. Data ini akan kami gunakan aplikasi peta potensi ekspor komoditas pertanian yaitu i-MACE," jelas dia.

Selain akses pertukaran data tersebut, diperlukan pemanfaatan bersama sarana dan prasarana pemeriksaan di tempat pemasukan dan pengeluaran baik bandar udara, pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). "Diperlukan pula penguatan pemeriksaan secara terintegritas melalui Indonesia Single Risk Management (ISRM). Dengan kerjasama kepabeanan ini, peningkatan target ekspor khususnya di bidang pertanian akan dapat tercapai," jelas dia.

Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar, nilai ekspor Kalbar termasuk di dalamnya produk pertanian secara umum pada Maret sebesar 208,20 juta dolar AS.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement