Selasa 24 May 2022 13:23 WIB

Tak Alami Gangguan Jiwa, Ini Motif Pelaku Teror Bom di Majalengka

Usai diamankan satpam, pelaku diikat di tiang gawang lapangan bola dan jadi tontonan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Polisi telah mengevakuasi pelaku perampokan yang mengancam akan meledakkan bom di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022).
Foto: Polres Majalengka
Polisi telah mengevakuasi pelaku perampokan yang mengancam akan meledakkan bom di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Pria berinisial D (32 tahun), yang melakukan teror bom di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa. Selain itu, dari hasil pemeriksaan, bom yang semula diancam akan diledakkannya, ternyata hanya berupa bom rakitan mainan.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry Samosir, mengatakan, motif pelaku yang sengaja mendatangi sebuah bank di wilayah tersebut karena terlilit utang.

Baca Juga

Pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu dibuat nekat dengan meminta uang Rp 30 juta. Jika tidak diberi, pelaku mengancam akan meledakkan bom yang dibawanya.

"Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20 juta yang ditagih setiap hari.  Karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya," kata Edwin, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa (24/5/2022).

Edwin menambahkan, saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan sadar. Pelaku juga tidak mengalami gangguan jiwa. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa sembilan tahun penjara.

Seperti diketahui, pelaku menggegerkan masyarakat dengan aksinya yang melakukan perampokan di salah satu bank di Kabupaten Majalengka. Dengan mengenakan kaca mata, topi hitam, jaket, kaos putih, celana pendek serta menggendong tas, pelaku langsung menuju ke teller bank dan mengancam akan meledakkan bom jika tidak diberikan uang sebesar Rp 30 juta.

Namun, satpam di bank tersebut berhasil mengamankan pelaku. Meski demikian, satpam tidak berani menggeledahnya karena pelaku mengaku membawa bom di tubuhnya.

Pelaku akhirnya dibawa keluar dan diikat di tiang gawang lapangan bola Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Keberadaan pelaku dengan cepat menjadi tontonan ratusan warga.

Pelaku kemudian dievakuasi oleh Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jabar. Setelah diperiksa, pria tersebut ternyata hanya membawa bom rakitan mainan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement