Rabu 25 May 2022 03:24 WIB

Pemkab Minahasa Tenggara Musnahkan Tiga Ton Obat Kedaluwarsa

Masih ada sekitar 500 kilogram lagi obat-obatan yang kedaluwarsa segera dimusnahkan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Operator alat berat menggiling berbagai produk obat kadaluwarsa. Pemkab Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara memusnahkan tiga ton obat milik pemerintah daerah. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Operator alat berat menggiling berbagai produk obat kadaluwarsa. Pemkab Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara memusnahkan tiga ton obat milik pemerintah daerah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara memusnahkan tiga ton obat milik pemerintah daerah. Obat-obatan itu dimusnahkan karena kedaluwarsa dan tidak layak dikonsumsi.

"Ini merupakan obat-obatan yang kedaluwarsa dari tahun 2017 sampai 2022, sehingga sudah harus dilakukan pemusnahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu di Ratahan, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga

Dia mengungkapkan dalam pemusnahan obat-obatan ini pemkab melibatkan pihak ketiga yang secara khusus mengelola limbah medis. "Untuk proses pemusnahannya akan dikirim ke Makassar, karena di Sulawesi Utara belum ada fasilitas untuk melakukan pemusnahan," ucapnya.

Helni menambahkan masih ada sekitar 500 kilogram lagi obat-obatan yang kedaluwarsa segera dimusnahkan. "Untuk sisanya lagi, kami akan tata anggarannya di APBD perubahan. Karena untuk pemusnahan ini diperlukan anggaran cukup besar," ujarnya.

Dia memastikan obat yang tersedia di Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSUD Mitra Sehat layak untuk dikonsumsi dan belum kedaluwarsa. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Minahasa Tenggara Elly Sangian mengungkapkan pemusnahan obat ini wajib dilakukan sebagai syarat pemenuhan kelayakan pelayanan kesehatan.

"Ini juga menjadi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujarnya.

Elly memastikan pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada masyarakat lebih maksimal dan sesuai prosedur. "Kami dari Pemkab memastikan tidak ada obat kedaluwarsa yang beredar di Kabupaten Minahasa Tenggara," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement