Selasa 24 May 2022 18:10 WIB

DKI Jakarta akan Perluas Kawasan Ganjil-Genap Pekan Depan

Kawasan ganjil-genap DKI Jakarta pada pekan depan menjadi 25 ruas jalan

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya berencana memperluas kawasan ganjil-genap pada pekan depan menjadi 25 ruas jalan
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya berencana memperluas kawasan ganjil-genap pada pekan depan menjadi 25 ruas jalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya berencana memperluas kawasan ganjil-genap pada pekan depan menjadi 25 ruas jalan, dari sebelumnya hanya 13. Namun demikian, kata dia, hal itu masih akan dievaluasi pihaknya.

“Itu akan dikembalikan sebagaimana yang diatur Pergub No. 88 Tahun 2019,” kata Syafrin saat ditemui saat pencanangan Jakarta Hajatan yang menjadi bagian serangkaian HUT ke-495 DKI di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5).

Baca Juga

Dia menambahkan, alasan perluasan wilayah ganjil-genap itu karena peningkatan volume lalu lintas di DKI Jakarta akhir-akhir ini. Dia mengakui, berdasarkan data yang dihimpunnya, ada kenaikan volume lalu lintas sebesar 6,25 persen.

“Jadi ini adalah dasar untuk evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta,” jelas dia.

Ditanya kapan kemungkinan diberlakukan, Syafrin menyebut pekan depan, meski tak dirinci lebih jauh. Menurutnya, keputusan masih akan dievaluasi sesuai dengan data dan fluktuasi terbaru.

Berikut adalah 25 ruas jalan yang akan dilakukan ganjil-genap kembali sesuai Pergub 88 Tahun 2019: 

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. YAni

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement