REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meskipun kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dinilai sudah landai usai libur Lebaran 2022, tapi status endemi masih belum dapat diterapkan. Karena, untuk menuju status endemi terdapat beberapa syarat yang harus dilalui.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, dr Raden Vini Adiani Dewi mengatakan, perubahan status pandemi menjadi endemi belum bisa diterapkan di Jabar, meskipun tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan.
"Karena ada beberapa syarat yang harus dilalui, dan itu tercatat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah pusat," ujar Vini di sela acara "Jabar Punya Informasi" (Japri) di Gedung Sate, Selasa (24/5/2022).
Vini berharap, dalam enam bulan kasus Covid-19 di Jabar tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Sehingga, bisa melewati fase rekomendasi dari WHO untuk menuju endemi. Serta, dapat langsung disampaikan pada pemerintah pusat untuk dikaji kembali.
"Memang ada aturan endemik yang mengharuskan enam bulan berturut-turut tidak ada peningkatan kasus Covid-19. Setelah itu kita tunggu keputusan pemerintahan pusat dan WHO," katanya.
Menurutnya, ada enam poin yang harus dilalui. Di antaranya, terdapat syarat juga yang mengharuskan positif rate pada angka tertentu. Kemudian, ada aturan wilayah yang menerapkan PPKM level 1 harus sudah seluruhnya dengan catatan tidak ada peningkatan kasus selama enam bulan.
"Dan yang penting adalah WHO harus sudah mencabut, baru Indonesia melakukan evaluasi beberapa cakupan tidak hanya di Jabar tetapi data tersebut harus sampaai pusat, kalau sudah turun ke bawah baru dinyatakan (endemik)," paparnya.
Vini mengatakan, kasus Covid-19 di Jabar masih dalam tahap aman. Artinya, penanganan dan pengawasan juga terus dilakukan. Sehingga tidak terlihat adanya peningkatan kasus seperti beberapa wilayah lain di luar Indonesia.
"Kalau negara lain seperti Shanghai, Inggris sempat meledak, lalu Jerman dan kita alhamdulillah tidak ada, dan lebaran ini baru berakhir dua minggu lalu dan mungkin bulan depan kita hitung," katanya.
Dengan status Pandemi ini, kata dia, Dinkes Jabar akan terus melakukan pemantauan dan imbauan pada kabupaten/kota agar tetap menerapkan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) (3T).
"Walaupun sudah landai, tim data kami terus pantau dari RS online kabupaten/kota dan setiap hari masuk laporannya. Laporan satgas masih terus jalan dan kita pantau sebulan ke depan," paparnya.