REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Persiapan pernikahan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyisakan satu tahapan, yakni jonggolan atau klarifikasi data. Kepala KUA Banjarsari, Surakarta, Arba'in Basyar, mengatakan seharusnya klarifikasi data dilakukan pada Sabtu (21/5/2022) lalu. Namun saat itu calon mempelai laki-laki berhalangan untuk mengikutinya.
"Ketua MK banyak acara, jadi diundur hari Rabu (25/5/2022). Ini masih menunggu konfirmasi dari utusannya. Kalau enggak, ya nunggu H-1," katanya.
Arba'in mengatakan pada prosedur klarifikasi data tersebut calon mempelai wanita, laki-laki, dan wali nikah diwajibkan untuk hadir. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah wali dari calon mempelai wanita, yakni Presiden Jokowi, hadir pada klarifikasi data tersebut.
"Untuk lokasi juga masih menunggu konfirmasi, jonggolan ini bisa di mana saja. (Klarifikasi data) secara administrasi dan ada hal-hal yang kami fix-kan untuk acara tanggal 26 Mei (hari H pernikahan), supaya nanti dalam pelaksanaan lancar, agar data yang di buku nikah betul, tidak ada perubahan," jelasnya.
Terkait dengan persiapan KUA Banjarsari, ia memastikan sudah siap seluruhnya. Menurut Arba'in, nanti akan disiapkan dua penghulu. "Insya Allah saya (bertindak sebagai penghulu), cadangannya bapak Amin Budianto," katanya.
Sementara itu, untuk prosesi ijab kabul bisa dilakukan di rumah mempelai. Meski demikian menurutnya harus ada izin dari Satgas Gugus Kota Surakarta. "Ini sudah sesuai dengan surat edaran dari Pemkot Surakarta," terang Arba'in.