Selasa 24 May 2022 19:42 WIB

Hingga Kini, tak Ditemukan Hewan Pengidap PMK di Kota Cirebon

Dinas perternakan menolak hewan ternak yang berasal dari daerah wabah PMK.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan untuk mengantiispasi PMK (ilustrasi)
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan untuk mengantiispasi PMK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak. Instansi terkait telah membuat kebijakan menolak hewan ternak yang berasal dari daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bentuk peningkatan pengawasan kesehatan hewan ternak itu di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan sapi. Hal itu seperti yang dilakukan di salah satu peternakan di Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Baca Juga

Satu persatu sapi yang ada di peternakan milik H Hamid tersebut diperiksa. Ada pula yang diberikan suntikan vitamin maupun obat cacing terhadap sapi di peternakan tersebut.

Sub Koordinator Peternakan DKPPP Kota Cirebon, Kukuh Gunatama menjelaskan, pemeriksaan ditujukan untuk meningkatkan imunitas hewan yang ada di peternakan. Hingga kini, lanjut Kukuh, tidak ditemukan hewan yang terindikasi mengidap PMK di Kota Cirebon.

"Balai Veteriner Subang sudah melakukan pemeriksaan di dua tempat (Kalijaga dan Kesambi), hasilnya negatif PMK," kata Kukuh, Selasa (24/5/2022).

Di Kota Cirebon, Kukuh menjelaskan, ada setidaknya 30 peternak. Seiring dengan merebaknya wabah PMK, peningkatan pengawasan terhadap hewan ternak diintesifkan. Hewan ternak yang ada di tiap peternakan minimal akan diperiksa seminggu sekali.

"Kami juga meningkatkan sosialisasi kepada peternak untuk menjaga kesehatan hewan ternak termasuk dengan melakukan biosecurity terhadap kandang," terang Kukuh.

 Kukuh pun memastikan, pihaknya juga telah membuat kebijakan menolak hewan ternak yang berasal dari daerah wabah PMK. Sementara itu, Medik Veteriner Ahli Pertama pada DKPPP Kota Cirebon, Tyas Noormalasari menjelaskan, untuk antisipasi penyebaran penyakit PMk, maka tim dokter hewan sudah dibagi di setiap kecamatan. "Di tiap kecamatan ada satu dokter hewan dibantu oleh paramedik," kata Tyas.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Di setiap peternakan pun akan diperiksa kesehatan ternak dan setiap hewan ternak akan diberikan treatment sesuai dengan kondisi kesehatan hewan. "Kalau ada yang sakit, kita akan obati," cetus Tyas.

Tyas juga mengingatkan, meski penularan antarhewan berlangsung dengan cepat, namun PMK tidak menular ke manusia. Untuk itu, masyarakat selalu diingatkan agar memasak dengan benar daging yang akan dikonsumsi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement