REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kesehatan yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi Prof Tjandra Yoga Aditama merekomendasikan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua. Dosis booster tambahan itu utamanya ditargetkan kepada kelompok rentan.
"Perlu mempertimbangkan pemberian vaksin booster kedua (vaksin ke empat) yang memang sudah makin luas digunakan," kata Prof Tjandra melalui pesan singkat yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Prof Tjandra yang kini sedang berada di Amerika Serikat dalam rangka menghadiri wisuda di Columbia University berkesempatan mengamati penerapan booster kedua di negara tersebut. Pada Senin 23 Mei 2022, menurut Tjandra, Dinas Kesehatan New York (New York State Department of Health) mengumumkan bahwa anak usia lima hingga 11 tahun harus mendapat vaksin Covid-19 booster dalam waktu lima bulan setelah mendapatkan dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech mereka.
"Bahkan, anak usia lima hingga 11 tahun yang ada gangguan imunologis sedang dan berat juga mendapat booster kedua," kata pakar ilmu kesehatan paru Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) itu.
Prof Tjandra mengatakan, otoritas terkait di New York menyediakan lebih dari 2.000 lokasi vaksinasi Covid-19 gratis. Dinas Kesehatan New York juga memperkuat rekomendasi bahwa mereka yang berusia 50 tahun ke atas juga perlu mendapat booster kedua dalam jarak empat bulan sesudah mereka mendapat booster pertama.
"Demikian juga halnya mereka yang berusia di atas 12 tahun dan ada gangguan imunologis sedang dan berat," katanya.
Prof Tjandra mengatakan seluruh kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan New York. Artinya, itu bukan kebijakan secara nasional.
"Karena selama di New York dalam sepekan ini saya kemana-mana via subway. Maka saya lihat di kereta, diumumkan bahwa vaksinasi Moderna dan juga tes Covid-19 tersedia di berbagai stasiun kereta," katanya.