In Picture: KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101
KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika. )
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.
Advertisement