REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakar geomorfologi pesisir dan laut dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bachtiar W Mutaqin menyebutkan, penggunaan air tanah dalam skala besar di sepanjang pesisir utara Jawa perlu diatur untuk mengurangi potensi banjir rob di kawasan itu.
"Kami berharap ada semacam moratorium atau peraturan yang melarang penggunaan air tanah yang di skala industri atau seperti apa, itu perlu dilakukan juga," kata Bachtiar di Kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, penggunaan air tanah berskala besar dapat mengakibatkan penurunan muka tanah. Dalam catatan penurunan muka tanah (land subsidence) di Semarang, kata dia, sekitar 19 cm per tahun, sedangkan rob pernah mencapai tinggi 40-60 cm dan pernah mencapai satu meter pada 2013.
Bachtiar yang juga dosen Fakultas Geografi UGM menyatakan, peristiwa rob di Semarang sesungguhnya sudah memiliki riwayat lama. Riwayat kejadian rob sangat sering dan kejadian terkini karena bersamaan dengan puncaknya pasang, dimana jarak bumi dan bulan begitu dekat.