IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Jamaah haji perlu diingatkan bahwa menurut ketentuan ibadah haji iti ada tiga. Yakni haji Tamattu, Haji Qiran dan Haji Ifrad dan semua jamaah haji Indonesia merupakan haji Tamattu yang harus membayar dam ketika ingin melepas ihram.
"Haji Indonesia Haji reguler haji plus maupun furoda kebanyakan adalah Haji tamattu. Jadi Setelah
Baca Selengkapnya di ihram.co.id