Selasa 24 May 2022 21:42 WIB

Penjabat Wali Kota Siap Benahi Persoalan di Pemkot Ambon

Bodewin menggantikan Richard Louhenapessy yang menjadi tersangka KPK.

Red: Ilham Tirta
Penjabat kepala daerah (Ilustrasi)
Foto: republika
Penjabat kepala daerah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyatakan siap membenahi berbagai persoalan di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Bodewin menggantikan posisi Wali Kota Ambon nonaktif, Richard Louhenapessy yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setelah dilantik sebagai penjabat Wali Kota, tugas saya adalah membenahi berbagai persoalan di Pemkot Ambon, " Katanya di Ambon, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, langkah awal dilakukan konsolidasi internal terkait beberapa persoalan penting yang menjadi pesan Gubernur Maluku Murad Ismail. Di antaranya hutang yang melanda beberapa kabupaten dan kota di Maluku, termasuk Kota Ambon.

Selain itu, terkait persoalan yang mengemuka akhir-akhir ini di masyarakat, yakni sampah dan berbagai pelayanan kepada masyarakat. "Terkait kebijakan strategis lainnya akan dibicarakan setelah kita lakukan konsolidasi dengan teman-teman di Pemkot, " katanya.

Diakuinya, saat ini banyak persoalan yang dihadapi, teristimewa persoalan hukum dan tentu secara psikologi berdampak bagi seluruh ASN. "Pasti ada sikap mental yang luar biasa karena itu saya akan melakukan konsolidasi internal," ujarnya.

Ia menambahkan, sejak dilantik menjadi Penjabat Wali Kota, dirinya meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Minimal bisa perbaiki apa yang kurang saat ini di kota Ambon dan semua yang baik yang telah ditorehkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya harus dipertahankan. Sementara yang kurang ditingkatkan dan perbaiki.

"Saya tidak bisa buat apa-apa tanpa dukungan dari seluruh masyarakat, karena itu saya akan konsolidasi bukan hanya secara internal Pemkot Ambon, tetapi juga dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat sekaligus meminta dukungan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement