Selasa 24 May 2022 23:38 WIB

Jokowi Minta LKPP tak Persulit Produk Lokal Masuk E-Katalog

Jokowi menyebut tak semua produk lokal harus memenuhi Standar Nasional Indonesia

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar tak mempersulit produk-produk lokal untuk masuk dalam e-katalog. Menurut Jokowi, tak semua produk harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar tak mempersulit produk-produk lokal untuk masuk dalam e-katalog. Menurut Jokowi, tak semua produk harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tak mempersulit produk-produk lokal untuk masuk dalam e-katalog. Menurut Jokowi, tak semua produk harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dan evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Selasa (24/5/2022).

“Dan sekarang sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kaya dulu lah. Semua produk harus SNI, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya. Ini SNI ini tidak wajib. Dulu wajib memang, sekarang tidak wajib,” jelas Jokowi.

Jokowi mengatakan, barang yang wajib memenuhi SNI saat ini hanyalah barang yang berkaitan dengan keselamatan dan barang-barang yang berbahaya, seperti helm dan kabel.

“Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk ke e-katalog. Ga mungkin, logika-logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak. Ga mungkin to. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI,” kata dia.

Akibat sulitnya persyaratan ini, jumlah produk yang masuk dalam e-katalog pun sebelumnya hanya 52 ribu. Kebanyakan produk-produk itupun merupakan barang impor dengan model agregator.

“Beli di sana masukkan sini, beli merek masukkan e-katalog. Ini yang harus dihindari. Casingnya aja yang lokal, dalamnya impor semuanya,” ujarnya.

Saat ini, produk lokal yang telah masuk dalam e-katalog telah mencapai 340 ribu. Jokowi pun menargetkan hingga lebih dari satu juta produk lokal dapat masuk dalam e-katalog hingga akhir tahun nanti.

Karena itu, Presiden mendorong kepala daerah, sekda, Kadin, Hipmi, hingga asosiasi pengusaha untuk memperbanyak produk-produk unggulan lokal agar bisa masuk e-katalog. Lebih lanjut, Jokowi menyebut, saat ini baru 46 pemda dari 514 kabupaten kota dan 34 provinsi yang baru memiliki e-katalog lokal. Padahal, syarat untuk membangun e-katalog lokal saat inipun sudah disederhanakan.

“Sangat gampang sekali. Sehingga sekali lagi saya minta kepala daerah dan sekda ini segera dilakukan. Produk-produk lokal, produk-produk unggulan daerah segera masuk ke e-katalog lokal,” tambah dia.

Jokowi mengingatkan, semakin banyak produk-produk lokal yang masuk e-katalog akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja di daerah. Sebab, akan ada ratusan triliun belanja barang dan jasa baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement