REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Dosen, sebagai ujung tombak perguruan tinggi harus memiliki kompetensi, baik secara akademik maupun pengakuan atas kemampuan akademiknya. Kompetensi yang dalam kehidupan akademik, ditandai melalui pencapaian jabatan fungsional akademik (JFA). Pengakuan atas pencapaian tersebut merupakan amanat dari pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Diah Puspitasari selaku wakil rektor bidang akademik Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menyampaikan bahwa dosen Universitas BSI dituntut untuk selalu meningkatkan profesionalisme dalam mengembangkan karier dosen, melalui peningkatan JFA sampai jenjang guru besar.
“Peningkatan karier dosen di lingkungan Universitas BSI merupakan hasil kolaborasi antar bagian yakni Bagian Pengembangan Dosen, Bagian LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) serta Bagian Akademik yang senantiasa mendorong iklim kompetitif di kalangan para dosen,” katanya, Rabu (25/5/2022).
Hasil kolaborasi ini, katanya menjelaskan, dapat terlihat dari pencapaian SK (Surat Keputusan) Jabatan Fungsional Akademik (JFA). Dosen selama tiga tahun berturut-turut selalu mengalami peningkatan.
“Pencapaian SK JFA tertinggi yang telah diserahkan pada dosen-dosen Universitas BSI pada tahun 2021 sebanyak 351 SK atau mengalami kenaikan 183,06 persen dari tahun 2020 yang hanya 124 SK telah diserahkan. Untuk tahun 2022 sampai dengan Mei 2022 ini telah diserahkan 80 SK JFA,” paparnya.
Diah menyebutkan bahwa, peningkatan karier dosen juga dibarengi dengan peningkatan SK penyetaraan golongan yang akan dipakai sebagai salah satu syarat nominasi eligible sertifikasi dosen.
“Pencapaian tertinggi penyerahan SK Inpassing dosen-dosen Universitas BSI pada tahun 2021 sebanyak 224 SK telah diserahkan atau mengalami kenaikan sebesar 170 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya 83 SK. Sedangkan untuk tahun 2022, sampai dengan bulan Mei telah diserahkan 163 SK inpassing,” katanya.
Peningkatan karier dosen melalui peningkatan JFA maupun Inpassing ini, imbuhnya, telah dilakukan oleh Bagian Pengembangan Dosen melalui kegiatan sosialisasi, workshop serta pedampingan.
“Sedangkan bagian LPPM, senantiasa memberikan sosialisasi, workshop serta pedampingan bagi dosen-dosen Universitas BSI yang akan melaksanakan tri dharma bidang penelitian, pengabdian masyarakat maupun penunjang. Hasil kolaborasi ini tentu sangat didukung oleh bidang akademik,” tegasnya.
Sebab, dosen merupakan sumber daya manusia penting, selain mahasiswa, dalam proses pembelajaran itu sendiri. “Indikator perguruan tinggi yang berkualitas ditentukan salah satunya melalui berapa banyak dosen yang telah memiliki JFA,” tuturnya.