REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Program Sarpras perkebunan kelapa sawit diberikan kepada pekebun bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit. Program Sarana Prasarana (Sarpras) merupakan hal yang krusial. Sehingga persyaratannya harus dipenuhi pekebun.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Ahmad Munir dalam Webinar dan Live Streaming Seri 4 bertema “Dampak Positif Program Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” yang dilselenggarak di Jakarta beberapa waktu lalu.
Munir menguraikan, jenis sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit Berdasarkan Permentan No. 03 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Perkebunan No. 273/2020 , ada 8 jenis meliputi benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi); Pupuk dan Pestisida (Intensifikasi); Alat pascapanen dan Unit Pengolahan Hasil; Peningkatan Jalan dan Tata Kelola Air; Alat Transportasi; Mesin Pertanian; Infrastruktur Pasar; dan Verifikasi Teknis (ISPO).
“Bagi kelompok tani atau pekebun silakan untuk mengajukan program Sarpras ini. Namun hasil pengajuan tetap mengacu pada rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan,” jelas Munir.
Munir mengatakan, untuk proses verifikasi persyaratannya ada usulan dari kelembagaan petani dan pengajuan sesuai persyaratan. Semua dilakukan varifikasi oleh Dinas Perkebunan Kabupaten, Provinsi dan Ditjen Perkebunan untuk menerbitkan rekomtek.
Target Program Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2022 masing-masing ekstensifikasi seluas 2.000 hektar (Ha), intensifikasi 8.000 Ha, dan pembuatan/peningkatan jalan kebun dan tata kelola air 6.000 Ha. Sedangkan alat transportasi sebanyak 20 unit, sertifikasi ISPO 50 paket, alat pascapanen 20 paket , infrastruktur pasar 10 paket, Unit Pengolahan Hasil sebanyak tiga unit.
Munir menyebutkan, capaian Program Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit hingga April 2022 sebanyak 10 Lembaga Pekebun telah ditetapkan sebagai penerima Sarpras Perkebunan dengan total dana sekitar Rp 30,7 miliar. Kesepuluh lembaga pekebun itu meliputi di Provinisi Jambu ada empat kabupaten antara lain Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Batang Hari berupa peningkatan Jalan Produksi.
Manfaat program Sarpras dari BPDPKS sudah dirasakan petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Perkasa Nalo Tantan di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi. Koperasi yang beranggotakan 532 petani sawit swadaya dibawah binaan Wilmar ini kini proses pengiriman TBS sudah berjalan lancar.
“Kondisi awal jalan usaha tani khususnya untuk petani Koperasi Nalo Tantan 85 persen jalan tidak layak dilewati. Jalan mengandalkan cuaca. Apabila cuaca terang baru bisa keluar TBS petani. Apabila cuaca hujan bersiap-siap petani merugi sampai 5 – 10 hari TBS petani tidak bisa keluar,” ujar Manager Koperasi Perkasa Nalo Tantan, Ahmad Fahmi.
Fahmi mengatakan, program Sarpras BPDPKS yang diberikan untuk Koperasi Perkasa Nalo Tantan berupa peningkatan jalan usaha tani senilai Rp 3,37 miliar.
Menurut Fahmi, program Sarpras BPDPKS sangat bermanfaat bagi petani. Karena dengan adanya peningkatan jalan usaha tani di Desa Sangai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, ini memperlancar proses transportasi untuk kegiatan produksi seperti panen TBS, pengiriman TBS, akses jalan petani atau pemanenan.
Selain itu, lanjut Fahmi, jalan usaha tani yang baik juga memperlancar proses transportasi untuk kegiatan perawatan tanaman seperti langsir pupuk, dan akses jalan petani. Sehingga meningkatkan pendapatan petani karena tidak ada lagi biaya langsir TBS sekitar Rp 50 – 200 per Kg.
“Mutu TBS yang dikirim ke pabrik kelapa sawit juga meningkat karena sudah tidak ada lagi buah yang tidak terkirim di hari yang sama atau tidak menginap di lapangan. Waktu kirim TBS 24 jam. Hal ini terlihat semakin minimnya potongan kualitas TBS dari TBS,” ungkap Fahmi.
Manfaat lainnya, tambah Fahmi, jumlah dan kecepatan pengiriman TBS semakin meningkat karena jalan yang sangat baik. Minimnya biaya perawatan atau perbaikan kerusakan atau pergantian suku cadang mobil atau truk angkut TBS.
Di samping itu, kata Fahmi, program Sarpras BPDPKS juga meningkatkan kesadaran petani dalam pentingnya memiliki kelembagaan petani. Hal ini terbukti dari tahun ke tahun jumlah anggota petani swadaya meningkat dan bergabung ke dalam kelembagaan koperasi.
Fahmi mengatakan, program Sarpras dapat meningkatkan kesadaran petani dalam pentingnya melaksanakan kegiatan berkebun secara baik dengan menerapkan kaidah-kaidah berkelanjutan yaitu ISPO.
Menurut Fahmi, kemitraan merupakan salah satu kunci utama para petani swadaya menuju peningkatan sawit yang berkelanjutan. “Program Sarpras BPDPKS bagi para petani sangat memberikan sisi positif bagi perkembangan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,” katanya.
Menurut Fahmi, program Sarpras BPDPKS bisa menjadi prioritas bagi para petani swadaya yang sudah bersertifikat ISPO sebagai bagian dari benefit bagi para petani yang sudah ISPO, sehingga hal ini memacu para petani untuk segera berlomba-lomba untuk mengikuti sertifikat ISPO.