REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Pemerintah Federal telah menyalurkan alokasi keuangan 20,5 juta Ringgit Malaysia (RM) (sekitar Rp 68,2 Miliar) kepada para imam, bilal yang mengumandangkan azan, siak yang mengurus masjid, takmir ahli agama, guru Alquran dan Fardu Ain (Kafa) di Wilayah Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan tahun ini.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Datuk Idris Ahmad, mengatakan, kelompok tersebut yang dikenal sebagai murabbi ummah atau pemelihara ummah juga menerima pembayaran satu kali, khusus sebesar 500 Ringgit Malaysia yang disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Pemerintah selalu mengapresiasi upaya ummah murabbi dalam mensosialisasikan ilmu dan pemahaman Islam kepada masyarakat," katanya kepada media seusai menghadiri Konferensi Ummat Murabbi Wilayah Federal 2022, dilansir dari laman Bernama, Rabu (25/5/2022).
Idris mengatakan kontribusi pemerintah sebesar 232,80 Ringgit Malaysia per orang untuk Skema Jaminan Sosial Wiraswasta di bawah Organisasi Jaminan Sosial (Socso) juga diperluas ke imam, bilal, guru, siak dan takmir di wilayah federal yang melibatkan 681 orang, dengan total alokasi 158.536 Ringgit Malaysia per tahun.
Mengomentari lebih lanjut, dia mengatakan total alokasi keuangan untuk imam, bilal, siak, guru, dan takmir adalah 3,39 juta Ringgit Malaysia.
Idris mengatakan alokasi untuk remunerasi 150 imam yang melibatkan 1,53 juta Ringgit Malaysia dan tunjangan untuk 126 guru dan takmir dengan total 1,36 juta Ringgit Malaysia disalurkan pada 7 Januari untuk kuartal pertama tahun ini, dan 14 April untuk kuartal kedua.
Dia mengatakan total alokasi tunjangan untuk 1.200 guru Kafa adalah 16,51 juta Ringgit Malaysia, sedangkan pembayaran bantuan khusus untuk tahun 2022 kepada guru sebesar 600,000 Ringgit Malaysia.
Ia mengatakan mulai Januari lalu, guru perempuan Kafa yang melahirkan berhak atas cuti melahirkan selama 60 hari dengan tunjangan, di mana sebelumnya tidak diberikan tunjangan tersebut.
Sementara itu, ketika ditanya apakah pemerintah berencana untuk melihat peningkatan tunjangan yang diberikan kepada imam, bilal, siak, guru, dan takmir seiring dengan kenaikan biaya hidup, Idris mengatakan hal itu akan tergantung pada kondisi keuangan pemerintah.