Rabu 25 May 2022 16:08 WIB

Polisi Tangkap Seorang Pria Tanam 43 Batang Ganja

Pelaku menjual ganja yang ditanamnya lewat online

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial BT (37 tahun) yang didapati telah menanam dan menjual tanaman ganja di kediamannya di Cibeunying Kidul, Kota Bandung Selasa (24/5/2022) kemarin.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial BT (37 tahun) yang didapati telah menanam dan menjual tanaman ganja di kediamannya di Cibeunying Kidul, Kota Bandung Selasa (24/5/2022) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menangkap seorang pria berinisial BT (37 tahun) yang didapati menanam dan menjual tanaman ganja di kediamannya di Cibeunying Kidul, Kota Bandung Selasa (24/5/2022) kemarin. Terdapat 43 batang tanaman ganja yang diamankan dari pelaku.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pelaku menanam tanaman ganja sejak satu tahun terakhir dan mendapatkan bibit ganja dengan cara membeli secara online dari pria berinisial U yang menjadi DPO. Pelaku pun menjual barang tersebut secara online.

Baca Juga

"Sudah setahun pelaku menanam ganja dan ada 43 batang pohon ganja yang diamankan," ujarnya, Rabu (25/5/2022) didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah.

Ia mengatakan pelaku menjual ganja seberat 5 gram dengan harga Rp 200 ribu. Barang yang turut diamankan yaitu tiga plastik biji ganja, tiga bungkus daun ganja, dua timbangan digital, dan empat lampu ultraviolet.

"Kita cek ke laboratorium ini adalah tanaman ganja," katanya. Aswin mengatakan, pelaku menjual tanaman sejak enam bulan lalu dan sudah ada 15 kali transaksi yang dilakukan oleh pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 (2) undang undang nomor 35 tahun 2019, tentang narkotika. Ancaman penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement