JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi untuk memperluas aturan ganjil genap dari 13 ruas jalan menjadi 25 ruas jalan karena mencermati mulai meningkatnya volume lalu lintas. "Sedang dievaluasi, ditingkatkan ke 25 ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat hadir dalam pencanangan "Jakarta Hajatan" di...
Berita Lainnya