Rabu 25 May 2022 20:44 WIB

Universitas Brawijaya Prihatin Mahasiswanya Ada yang Ditangkap Densus 88

Mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3 itu disebut terlibat jaringan ISIS.

 Tim Densus 88 Anti Teror.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Brawijaya membenarkan bahwa satu orang mahasiswanya diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri karena diduga sebagai simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mahasiswa itu diketahui memiliki nilai IPK cukup baik.

"Adanya mahasiswa UB dengan inisial IA yang kemarin ditangkap Densus 88, kami sudah mengetahuinya. Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan peristiwa tersebut," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya(UB) Prof Abdul Hakim dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Baca Juga

"Kami prihatin, karena bagaimana pun peristiwa ini telah mempengaruhi citra masyarakat terhadap UB," katanya.

Abdul menjelaskan, mahasiswa berusia 22 tahun berinisial IA yang pada Senin (23/5) diamankan oleh tim Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Kelurahan Dinoyo, Kota Malang,merupakan mahasiswa semester enam angkatan 2019 jurusan Hubungan Internasional."Dari indeks prestasi yang diperoleh, mahasiswa tersebut termasuk kategori relatif cerdas," katanya.

Indeks prestasi kumulatif mahasiswa itu di atas 3. Ia mengatakan bahwa universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut ke kepolisian dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menentukan tindak lanjut.

"Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka kampus pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada," katanya.

Tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan satu orang yang diduga sebagai simpatisan ISIS di sebuah rumah indekos di wilayah Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin (23/5) kurang lebih pukul 12.00 WIB.Orang itu diduga terlibat dalam kegiatan pengumpulan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia serta mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS mengenai terorisme.

Selain itu, dia diduga berkomunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, tersangka perkara terorisme dari kelompok Jamaah AnsharudDaulah (JAD) yang ditangkap pada awal 2022 karena diduga terlibat dalam perencanaanamaliah (upaya untuk melakukan serangan bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement