Rabu 25 May 2022 21:40 WIB

Polres Indramayu Ringkus 5 Anggota Geng Motor Penganiaya Seorang Petani

Penganiayaan geng motor terhadap petani tanpa sebab jelas saat konvoi di jalan

Red: Nur Aini
Anggota geng motor diperiksa polisi beserta barang bukti parang (ilustrasi).
Foto: Antara
Anggota geng motor diperiksa polisi beserta barang bukti parang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima anggota geng motor yang menganiaya seorang petani tanpa sebab jelas saat mereka konvoi di jalanan.

"Ada lima anggota geng motor yang sudah kita tangkap karena melakukan penganiayaan kepada seorang petani," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah di Indramayu, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga

Menurutnya, kelima anggota geng motor berinisial DBS (20), MAS (17), AP (19), ALF (15), dan MY (18) merupakan warga Kabupaten Indramayu. Kelima anggota geng motor itu, lanjut Fitran, melakukan penganiayaan kepada seorang petani ketika mereka konvoi di jalanan dengan membawa senjata tajam.

Adapun insidennya terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Sukra, pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 18.30 WIB. "Korbannya bernama Samad (41), seorang petani warga Kecamatan Sukra. Dia mengalami luka terkena sabetan senjata tajam di bagian tangan kiri," tuturnya.

Fitran menambahkan ditangkapnya lima anggota geng motor tersebut berdasarkan data-data yang terkumpul saat dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Kemudian anggotanya mendapat rekaman kamera pengintai atau CCTV yang berada di sekitar lokasi dan berhasil mengidentifikasi para pelakunya. Setelah mendapatkan nama-nama para pelakunya, upaya penangkapan langsung dilakukan dan membuahkan hasil.

Lalu kelimanya digelandang ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saya tegaskan kembali, tidak ada tempat untuk para geng motor di Kabupaten Indramayu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement