Kamis 26 May 2022 12:47 WIB

KPU Jabarkan Rincian Anggaran Pemilu 2024

Sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp 63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjabarkan rincian anggaran Pemilihan Umum 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp 76,656 triliun.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjabarkan rincian anggaran Pemilihan Umum 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp 76,656 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjabarkan rincian anggaran Pemilihan Umum 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp 76,656 triliun. Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat pesan elektronik di Jakarta, Kamis (26/5/2022), mengatakan, anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan, yakni sebesar Rp 8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp 23,857 triliun dan 2024 Rp 44,737 triliun.

Baca Juga

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp 63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi danpendidikan politik pemilih. Sementara itu, kata Hasyim Asy'ari, sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

Berikutnya untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia. KPU merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp 34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran. 

Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat. Misalnya, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp550 ribu. Begitu juga, honor PPK di 2019 sebesar Rp1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp3 juta, kemudian untuk PPS dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2,45 juta.

Lebih lanjut anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp 16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp 4,652 triliun.

Terakhir, KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp 14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement