Kamis 26 May 2022 13:37 WIB

Gara-Gara Gunakan Data Privasi Pengguna, Twitter Didenda 150 Juta Dolar AS

Twitter memasukkan data privasi pengguna ke dalam data penargetan iklannya.

Rep: meiliza laveda/ Red: Joko Sadewo
Logo Twitter.
Foto: AP Photo/Matt Rourke
Logo Twitter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Untuk menyelesaikan gugatan privasi dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Komisi Perdagangan Federal (FTC), Twitter akan membayar denda 150 juta dolar AS. Hal itu diumumkan pada Rabu (25/5/2022) yang mencakup keluhan bahwa Twitter menipu menggunakan alamat email dan nomor telepon anggota untuk iklan bertarget.

Selain denda, Twitter juga harus menerima audit program privasi datanya. Pengajuan hukum mengklaim Twitter salah mengartikan kebijakannya kepada pengguna antara tahun 2013 dan 2019 yang melanggar Undang-Undang FTC dan perintah dari penyelesaian sebelumnya pada tahun 2011.

Perusahaan mendorong pengguna untuk menambahkan nomor telepon atau alamat email untuk mengaktifkan langkah-langkah keamanan seperti otentikasi dua faktor. Namun kenyataannya, Twitter juga memasukkan informasi itu ke dalam data penargetan iklannya.

Perusahaan meminta maaf atas praktik tersebut pada tahun 2019 dan mengaku secara tidak sengaja menyalurkan alamat dan nomor ke dalam sistem iklannya. Keluhan tersebut juga menuduh Twitter secara keliru mengklaim mematuhi Kerangka Kerja Perlindungan Privasi Uni Eropa-AS dan Swiss-AS yang membatasi bagaimana perusahaan dapat menggunakan kembali data pengguna.

“Hukuman 150 juta dolar AS mencerminkan keseriusan tuduhan terhadap Twitter dan langkah-langkah kepatuhan baru yang substansial yang akan diberlakukan sebagai hasil dari penyelesaian. Ini akan membantu mencegah taktik menyesatkan lebih lanjut yang mengancam privasi pengguna,” kata Jaksa Agung Vanita Gupta dalam sebuah pernyataan.

Dilansir The Verge, Kamis (26/5/2022), pada tahun 2019, FTC mengincar Facebook karena praktik serupa dan mendenda perusahaan sebesar lima miliar dolar AS. Langkah-langkah kepatuhan yang baru akan mengharuskan Twitter untuk mempertahankan program privasi dan keamanan informasi yang komprehensif dan harus melakukan pengujian serta audit rutin terhadap pengamanannya.

Kepala Privasi Twitter Damien Kieran mengakui penyelesaian dalam postingan blog dan utas Twitter. “Penyelesaian kami dengan FTC mencerminkan komitmen dan investasi Twitter yang sudah ada sebelumnya dalam keamanan dan privasi. Kami akan terus bermitra dengan regulator kami untuk memastikan mereka memahami bagaimana praktik keamanan dan privasi di Twitter selalu berkembang menjadi lebih baik,” kata Kieran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement