REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meminang Idayati yang merupakan adik dari kepala negara saat ini. Menjadi keluarga presiden, berapakah harta kekayaan Anwar Usman?
Berdasarkan laporan LHKPN yang dikutip Kamis (26/5/2022), Anwar tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 31,517 miliar. Harta tersebut terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak, surat berharga serta kas dan setara kas.
Harta tak bergerak berupa 31 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah yakni Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB); Kota Tangerang Selatan, Banten; Kabupaten/Kota Bekasi, Jawa Barat; dan Lumajang, Jawa Timur. Total data harta tanah dan bangunan senilai Rp 5.176.100.000.
Harta bergerak Anwar senilai total Rp 301 juta. Harta itu berupa lima unit kendaraan yaitu mobil Toyota Minibus 2022 senilai Rp 80 juta, mobil Toyota Minibus 2008 senilai Rp 105 juta, mobil Toyota Kijang Minibus 1997 senilai Rp 18 juta, mobil Toyota Corolla Altis 2002 senilai Rp 95 juta dan sepeda motor Honda 2005 senilai Rp 3 juta.
Anwar juga memiliki surat berharga senilai Rp 123 juta. Kemudian, kas dan setara kas sekitar Rp 25,916 miliar. Berdasarkan LHKPN, mantan asisten hakim agung di Mahkamah Agung (MA) ini tercatat tidak memiliki hutang.
Anwar diketahui melaporkan harta kekayaan miliknya untuk periodik 2021 tersebut pada 7 Maret 2022 lalu. Dia menyampaikan LHKPN dengan kapasitas sebagai pimpinan tertinggi MK. Sementara, pernikahan Anwar Usman dengan Idayati dilaksanakan di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah.