Legislator: Banjir Rob Semarang Sinyal Penanganan Rob Pantura
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Banjir rob di Pantura Jawa. (ilutrasi) | Foto: istimewa
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Banjir rob yang menggenang kawasan Semarang Utara, Kota Semarang dalam beberapa hari terakhir dinilai menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk ikut memprioritaskan penanganan lingkungan kawasan pesisir Kota Semarang.
Khususnya dalam hal penanganan problem rob, yang kembali telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat maupun Kegiatan perekonomian di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.
"Peristiwa banjir rob Senin (23/5/2022) kemarin, mestinya menjadi peringatan bahwa penanganan rob di pantura Semarang dan Jawa Tengah harus segera dan menjadi prioritas," ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso, Kamis (26/5/2022).
Menurutnya, banjir rob yang sempat menghentikan Kegiatan industri, pelayanan penumpang, maupun bongkar muat kapal di Pelabuhan Tanjung Emas dan berbagai kegiatan ekonomi lainnya harus segera mendapatkan perhatian Pemprov Jawa Tengah.
Bahkan banjir rob yang salah satunya juga dipicu oleh jebolnya tanggul di kawasan berikat Lamicitra di kompleks Pelabuhan Tanjung Emas tersebut juga mengingatkan bagaimana infrastruktur penanganan rob yang ada juga butuh perhatian.
"Terlepas fenomena puncak pasang tahun ini yang sangat luar biasa jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, banjir rob kali ini menjadi sinyal bahaya bagi Jawa Tengah terutama di kawasan pantura," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah ini.
Hadi juga menjelaskan, problem banjir rob saat ini tidak hanya dialami oleh warga Kota Semarang saja. Namun juga masyarakat di Kota Pekalongann, Demak dan kawasan pesisir Jawa Tengah lainnya.
Di tengah keterbatasan kemampuan daerah, Pemprov Jawa Tengah juga harus turun tangan untuk membantu menyelesaikannya. Bukan hanya di Kota Semarang, Kota Pekalongan tapi juga di pantura lainnya.
Penanganan banjir rob sudah tidak bisa ditunda lagi, sabuk pantai Semarang- Demak sudah sangat mendesak. "Jika masih terlalu lama berdiskusi tentang administrasi status tanah serta regulasi lainnya, maka akan semakin membahayakan ekonomi masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, Hadi mendesak agar Pemprov Jawa Tengah tidak menunda atau terlalu lama untuk turun tangan. Dampak yang ditimbulkan sudah semakin membahayakan masyarakat lokal dan ekonomi nasional, setelah sejumlah sarana prasarana vital perekonomian ikut terdampak.
Saat ini proses pembangunan sabuk pantai Semarang- Demak masih terhambat akibat status tanah musnah yang musnah karena telah digenangi oleh banjir rob dn hanya menyisakan sertifikatnya saja.
Artinya sertifikat lahannya ada, tetapi fisik lahannya sudah tenggelam. "Secara regulasi memang harus dimusnahkan dan menjadi tanah negara. Namun prosesnya membutuhkan waktu dan masyarakat pemilik lahan pun tidak akan dapat menerima dengan mudah," ujarnya.
Kendati begitu, Hadi juga memaklumi fokus Pemprov jawa Tengah masih terkonsentrasi untuk memberikan penanganan kedaruratan akibat banjir rob di wilayah Kota Semarang. "Namun setelah penanganan darurat, Pemprov Jawa Tengah harus kembali bertanggungjawab untuk penanganan rob di pantura," kata Hadi Santoso.