REPUBLIKA.CO.ID, QALQILYA -- Kantor berita WAFA melaporkan pasukan pendudukan Israel pagi ini menghancurkan sebuah masjid yang sedang dibangun di Qalqilya selatan, Palestina.
Pasukan Israel mengawal sebuah buldoser ke kota Arab Al-Ramadin dan meratakan masjid itu dengan tanah setelah warga Palestina menerima pemberitahuan militer yang memerintahkan mereka untuk berhenti membangun dan menghancurkan diri mereka sendiri. Masjid ini terletak di belakang Tembok Pemisahan ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Israel menghancurkan rumah dan bangunan milik warga Palestina setiap hari di seluruh Tepi Barat yang diduduki. Menurut sumber setempat, dilansir Middle East Monitor, Selasa (24/5/2022), kegiatan pembongkaran tersebut untuk persiapan pembangunan unit permukiman ilegal baru.
Tentara Israel membenarkan tindakan tersebut dengan mengklaim bahwa rumah dan bangunan terletak di 'Area C' Tepi Barat yang diduduki, yang berada di bawah kendali militer dan administratifnya. Warga Palestina dilarang membuat perubahan struktural atau membangun struktur baru di Area C tanpa izin Israel, yang hampir tidak mungkin diperoleh.
Kesepakatan Oslo II yang ditandatangani pada tahun 1995 membagi Tepi Barat yang diduduki menjadi tiga zona: Area A di bawah kendali nominal Palestina; Area B di bawah kendali keamanan Israel dan kendali nominal sipil dan administratif Palestina; dan Area C di bawah kendali sipil, administratif dan keamanan Israel. Area C mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat.
https://www.middleeastmonitor.com/20220524-israel-occupation-forces-demolish-mosque-in-qalqilya/