Kamis 26 May 2022 20:13 WIB

Kampus Mengajar Angkatan 4 Dibuka untuk 15 Ribu Mahasiswa, Ini Persyaratannya

Peserta Kampus Mengajar akan mendapat bantuan biaya hidup dan UKT.

Rep: Kampus Republika/ Red: Partner
.
Foto: network /Kampus Republika
.

Kemendikbudristek membuka pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 4 mulai 25 Mei hingga 5 Juni. Foto : IG ditjen.dikt
Kemendikbudristek membuka pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 4 mulai 25 Mei hingga 5 Juni. Foto : IG ditjen.dikt

Kampus—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran untuk program Kampus Mengajar angkatan 4. Periode pendaftaran akan berlangsung mulai 25 Mei hingga 5 Juni mendatang.

Pada tahun ini, Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi 15 ribu mahasiswa untuk ikut bergabung menjadi peserta program Kampus Mengajar angkatan 4 yang akan diterjunkan ke 3.000 SD dan SMP di seluruh Indonesia.

“Melalui program ini, kami berharap agar mahasiswa mampu memberikan transfer ilmu dan inspirasi kepada para siswa di sekolah untuk melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang tertinggi. Kesempatan ini juga bisa menjadi momen di mana mahasiswa bisa melihat keberagaman budaya di Indonesia selama satu semester penuh,” tutur Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek), Kemendikbudristek, Nizam seperti dikutip dari laman kemdikbud.ac.id.

Ia memaparkan, program Kampus Mengajar dirancang sebagai salah satu bentuk aktivitas pembelajaran di luar kelas bagi mahasiswa dengan tujuan memberikan solusi bagi dua permasalahan pendidikan secara simultan. Solusi pertama berkaitan dengan kemampuan literasi dan numerasi di satuan pendidikan dasar. Kedua, sebagai ‘latihan’ bagi mahasiswa untuk menyiapkan karirnya setelah tamat dari perguruan tinggi.

Sejak diluncurkan pada tahun 2020 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, program Kampus Mengajar sudah menurunkan lebih dari 55 ribu mahasiswa yang tersebar di berbagai sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah tersebut telah didistribusikan melalui pelaksanaan Kampus Mengajar angkatan perintis pada 2020, Kampus Mengajar angkatan 1 dan 2 pada 2021, serta Kampus Mengajar angkatan 3 yang saat ini masih dalam periode penugasan.

Animo mahasiswa terhadap program ini sangat besar yang dibuktikan dengan tingginya angka pendaftaran di setiap pembukaan program. Tercatat, sebanyak 33 ribu mahasiswa ikut mendaftar sebagai peserta pada Kampus Mengajar angkatan 1 yang kemudian diseleksi menjadi 15.000 peserta. Selanjutnya, melalui Kampus Mengajar angkatan 2, sebanyak 21.710 mahasiswa terpilih diterjunkan ke SD dan SMP di seluruh penjuru Indonesia. Berikutnya, sebanyak 16.736 mahasiswa dipilih dari 40 ribu lebih pendaftar pada program Kampus Mengajar angkatan 3.

Next : Apa itu Kampus Mengajar?


Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama satu semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi. Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.

Mahasiswa akan terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi, serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP. Selain itu mahasiswa bisa mengasah kepemimpinan, kreativitas, pemecahan masalah, dan inovasi langsung dari lapangan. Peserta Kampus Mengajar akan mendapat bantuan biaya hidup dan UKT.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti) melalui akun Instagram resminya @ditjen.dikti menyampaikan persyaratan Kampus Mengajar Angkatan 4.

Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa

• Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan

• Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek

• Minimum berada di semester empat pada tahun akademik 2022/2023

• Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, dan 3

• IPK minimal 3.00 dari skala 4.00

• Program studi terakreditasi

Dokumen Persyaratan pendaftaran mahasiswa

• Surat rekomendasi dari pimpinan PT

• Surat izin orang tua

• Surat keterangan sehat

• Surat pakta integritas

• Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi

• Sertifikat prestasi (jika ada)

Mahasiswa yang ingin mendaftar program Kampus Mengajar angkatan keempat dapat mengunduh format dokumen pendaftaran melalui link https://bit.ly/SyaratDokumenPendaftaranKM4.

Next : Persyaratan Pendaftaran Dosen


Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

• Dosen aktif dari program studi S1 dan D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek

• Program studi terakreditasi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran (DPL)

• Melampirkan Surat Pakta Integritas

• Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi.

Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi

• Koordinator Perguruan Tinggi adalah orang yang memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi.

• Koordinator Perguruan Tinggi merupakan perwakilan dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi.

Dokumen Persyartan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi

• Surat rekomendasi dari pimpinan PT menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4

Baca juga :

Mau Berburu Beasiswa Tahun 2022 ? Ini Linknya

Ini Beasiswa S-1 Dalam dan Luar Negeri, Deadline Juni Sampai Agustus 2022, Yuk Merapat

Mau Dapat Beasiswa S2 Dalam Negeri dari Kominfo ? Simak Syaratnya Lengkapnya

Kemkominfo Tawarkan Beasiswa S2 Luar Negeri, Ini Persyaratannya

Mau Berburu Beasiswa Tahun 2022 ? Ini Linknya

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

Advertisement