Kamis 26 May 2022 21:06 WIB

Polisi Kirgistan Selidiki Pemasangan Bendera Ukraina di Puncak Gunung Putin

Bendera Ukraina berkibar di samping sebuah plakat bertuliskan Puncak Putin.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Indira Rezkisari
Bendera Ukraina.
Foto: AP/Francisco Seco
Bendera Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, BISHKEK -- Polisi di Kirgistan pada Kamis (26/5/2022) menyelidiki laporan adanya  bendera Ukraina yang ditancapkan di puncak sebuah gunung. Puncak gunung tersebut diberi nama Puncak Putin untuk menghormati Presiden Rusia Vladimir Putin.

Seorang pengguna Twitter yang mengidentifikasi sebagai seorang pendaki pada Selasa (24/5/2022) mengunggah video bendera Ukraina, di sebuah puncak gunung. Bendera Ukraina itu berkibar di samping sebuah plakat bertuliskan Puncak Putin, 4.446 meter (14.587 kaki) di atas permukaan laut. Polisi di Ibu Kota Bishkek telah melakukan kontak dengan dua pendaki yang mengunggah video bendera Ukraina tersebut.

Baca Juga

"Selama interogasi sebagai saksi, mereka menjelaskan bahwa mereka menemukan bendera itu setelah mereka mendaki puncak dan merekamnya dengan telepon genggam mereka," kata juru bicara polisi, dilansir Alarabiya, hari ini.

Juru bicara polisi mengatakan  para pelaku kejahatan itu bisa menghadapi denda karena telah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pengguna Twitter yang pertama kali mengunggah video tersebut mengatakan bahwa dia  akan menjalani wawancara dengan polisi pada Jumat (27/5/2022).

Sebelum diberi nama Puncak Putin, gunung tersebut tidak memiliki nama. Puncak Putin disematkan ke gunung tersebut pada 2011 sebagai pertanda penguatan hubungan antara Kirgistan dengan Moskow. Hubungan kedua negara menguat setelah revolusi yang terjadi tahun sebelumnya.

Kirgistan juga menyematkan nama pemimpin pertama Rusia pasca-Soviet, Boris Yeltsin ke sebuah gunung yang memiliki tinggi 5.168 meter atau 16.955 kaki. Puncak Putin dan Puncak Boris Yeltsin merupakan bagian dari Gunung Tian Shan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement